Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tim Anggaran Telah Serahkan Materi RAPBD ke DPRP

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menunggu konfirmasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terkait dengan pembahasan ataupun penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua sudah menyerahkan materi RAPBD kepada DPRP.

“Tim Anggaran telah menyerahkan materi RAPBD ke DPRP beberapa bulan yang lalu,  tentunya masih menunggu DPRP untuk proses lebih lanjut,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Jeri menyampaikan jika Tim Anggaran hingga kini terus berkomunikasi dengan DPRP. Hanya saja, belum tahu pasti kapan DPRP memanggil Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan pembahasan dan penetapan.

“Itu kan sudah menjadi  keweanngan di DPR setelah materi diserahkan selanjutnya menjadi kewenangan DPRP. Selanjutnya DPR akan mengundang Pemrov untuk melakukan proses  persidangan penetapan APBD tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Jika Tidak Mau Kena Sanksi Jangan Tambah Waktu Libur

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua menunggu panggilan dari DPR untuk mengaggendakan dalam proses pembahasan dan penetapan lewat sdang sidang yang dilakukan DPR.

“Sudah ada komunikasi dengan pihak DPR namun jadwalnya belum keluar,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menunggu konfirmasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terkait dengan pembahasan ataupun penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua sudah menyerahkan materi RAPBD kepada DPRP.

“Tim Anggaran telah menyerahkan materi RAPBD ke DPRP beberapa bulan yang lalu,  tentunya masih menunggu DPRP untuk proses lebih lanjut,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Jeri menyampaikan jika Tim Anggaran hingga kini terus berkomunikasi dengan DPRP. Hanya saja, belum tahu pasti kapan DPRP memanggil Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan pembahasan dan penetapan.

“Itu kan sudah menjadi  keweanngan di DPR setelah materi diserahkan selanjutnya menjadi kewenangan DPRP. Selanjutnya DPR akan mengundang Pemrov untuk melakukan proses  persidangan penetapan APBD tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Janjikan Dalam Waktu Dekat Bayarkan Gaji Guru P3K

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua menunggu panggilan dari DPR untuk mengaggendakan dalam proses pembahasan dan penetapan lewat sdang sidang yang dilakukan DPR.

“Sudah ada komunikasi dengan pihak DPR namun jadwalnya belum keluar,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya