Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemprov Janjikan Dalam Waktu Dekat Bayarkan Gaji Guru P3K

 JAYAPURA – Perjuangan para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua untuk menuntut hak gajinya akhirnya mendapat kepastian. Hal ini setelah dilakukan pertemuan tertutup yang digelar di Kantor DPR Papua, Selasa (13/12).

Dalam pertemuan tertutup itu, para guru P3K bertemu Komisi V DPR Papua, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.

  Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga menyatakan, dalam pertemuan tersebut Dinas PPAD dan Kepala Badan Keuangan sudah menyampaikan dalam 1 hingga 2 hari kedepan akan segera dibayarkan menyangkut apa yang dituntut.

“ Kami berharap harus segera dibayarkan, dan pertemuan dengan guru P3K sudah mendapatkan sebuah  jawaban melanjutkan pertemuan sebelumnya, “ kata Jackobus kepada wartawan usai pertemuan.

  Dalam penyampaian Kepala Badan Keuangan, kata Jackobus,  pembayaran akan dilakukan tahun ini. Sehingga itu, ia berharap lebih cepat lebih baik. Mengingat sebentar lagi Natal dan Tahun Baru. “Guru guru juga akan merayakan Natal, sehingga proses pembayarannya harus dipercepat,” pintanya.

   Disampaikan, sesuai dengan yang diputuskan. Pembayarannya mulai dari SK dikeluarkan yakni Februari hingga Desember 2022. Dan Pers juga diminta ikut mengawal sehingga hak daripada guru yang sudah melaksanakan tugasnya segera diselesaikan.

Baca Juga :  Bank Papua Kucurkan Rp 2,5 M, PT FI Merespon Positif

“Semua akan diselesaikan sejumlah 922 guru P3K sesuai dengan SK yang ada dengan anggaran sekitar Rp 46 M. Kepala Badan Keuangan juga sudah menyampaikan uangnya ada tinggal bagaimana proses untuk membayar,” jelasnya.

 Di tempat yang sama, Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya menyebut proses keuangan ada mekanismenya.

“Untuk guru P3K proses gajinya berbeda dengan Guru PNS, sehingga nanti prosesnya kami menyiapkan dokumen SK dan daftar, nantinya disampaikan kepada Badan Keuangan dan Badan Keuangan yang akan proses pada Kliring Bank,” tuturnya.

“Yang pasti uangnya ada karena ini menyangkut gaji, Pemerintah Provinsi Papua siap membayarkan untuk kapannya itu butuh proses,” sambungnya.

 Protasius Lobya mengatakan, ada sekitar 880 orang yang akan dibayarkan sesuai dengan yang sudah di SK-kan. Sementara lainnya menunggu SK terbit.

Sementara itu, Koordinator Guru P3K Felisia Roswita berharap sebelum 31 Desember gaji mereka sudah harus dibayarkan. Pihaknya pun sudah membentuk kelompok untuk memonitoring terkait pembayaran gaji mereka.

Baca Juga :  Nyaman di Capolista

“Sudah ada titik terang, tinggal pembayaran saja. Bahkan info dari Kepegawaian sudah mulai cetak buku, hari ini kami akan cek ke Bank Papua sebab gaji kami diterima langsung di rekening Bank Papua,” kata Felisia.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, yakni Senin (12/12), Puluhan guru P3K Provinsi Papua ini mendatangi Kantor DPR Papua untuk mengadukan nasib mereka. Mereka diterima Komisi V DPR Papua.      

  Puluhan guru tersebut mempertanyakan hak mereka sebagai guru yang sudah mengabdi di tanah ini.

  Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.   Sebagaimana gaji pokok guru P3K SMA/SMK di Papua sebesar Rp 2.966.500 dengan total guru sekitar 900 orang. Dan pada SK tertulis bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Februari 2022, guru P3K melaksanakan tugasnya dengan kontrak 5 tahun kerja hingga 2027, namun sejak kontrak awal tahun 2022, kurang lebih 11 bulan gaji mereka belum dibayar. Hal itulah yang mereka pertanyakan ke pemerintah dan hingga mengadu ke wakil rakyat. (fia)

 JAYAPURA – Perjuangan para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua untuk menuntut hak gajinya akhirnya mendapat kepastian. Hal ini setelah dilakukan pertemuan tertutup yang digelar di Kantor DPR Papua, Selasa (13/12).

Dalam pertemuan tertutup itu, para guru P3K bertemu Komisi V DPR Papua, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.

  Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga menyatakan, dalam pertemuan tersebut Dinas PPAD dan Kepala Badan Keuangan sudah menyampaikan dalam 1 hingga 2 hari kedepan akan segera dibayarkan menyangkut apa yang dituntut.

“ Kami berharap harus segera dibayarkan, dan pertemuan dengan guru P3K sudah mendapatkan sebuah  jawaban melanjutkan pertemuan sebelumnya, “ kata Jackobus kepada wartawan usai pertemuan.

  Dalam penyampaian Kepala Badan Keuangan, kata Jackobus,  pembayaran akan dilakukan tahun ini. Sehingga itu, ia berharap lebih cepat lebih baik. Mengingat sebentar lagi Natal dan Tahun Baru. “Guru guru juga akan merayakan Natal, sehingga proses pembayarannya harus dipercepat,” pintanya.

   Disampaikan, sesuai dengan yang diputuskan. Pembayarannya mulai dari SK dikeluarkan yakni Februari hingga Desember 2022. Dan Pers juga diminta ikut mengawal sehingga hak daripada guru yang sudah melaksanakan tugasnya segera diselesaikan.

Baca Juga :  Tertibkan Aset Untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah

“Semua akan diselesaikan sejumlah 922 guru P3K sesuai dengan SK yang ada dengan anggaran sekitar Rp 46 M. Kepala Badan Keuangan juga sudah menyampaikan uangnya ada tinggal bagaimana proses untuk membayar,” jelasnya.

 Di tempat yang sama, Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya menyebut proses keuangan ada mekanismenya.

“Untuk guru P3K proses gajinya berbeda dengan Guru PNS, sehingga nanti prosesnya kami menyiapkan dokumen SK dan daftar, nantinya disampaikan kepada Badan Keuangan dan Badan Keuangan yang akan proses pada Kliring Bank,” tuturnya.

“Yang pasti uangnya ada karena ini menyangkut gaji, Pemerintah Provinsi Papua siap membayarkan untuk kapannya itu butuh proses,” sambungnya.

 Protasius Lobya mengatakan, ada sekitar 880 orang yang akan dibayarkan sesuai dengan yang sudah di SK-kan. Sementara lainnya menunggu SK terbit.

Sementara itu, Koordinator Guru P3K Felisia Roswita berharap sebelum 31 Desember gaji mereka sudah harus dibayarkan. Pihaknya pun sudah membentuk kelompok untuk memonitoring terkait pembayaran gaji mereka.

Baca Juga :  Bank Papua Kucurkan Rp 2,5 M, PT FI Merespon Positif

“Sudah ada titik terang, tinggal pembayaran saja. Bahkan info dari Kepegawaian sudah mulai cetak buku, hari ini kami akan cek ke Bank Papua sebab gaji kami diterima langsung di rekening Bank Papua,” kata Felisia.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, yakni Senin (12/12), Puluhan guru P3K Provinsi Papua ini mendatangi Kantor DPR Papua untuk mengadukan nasib mereka. Mereka diterima Komisi V DPR Papua.      

  Puluhan guru tersebut mempertanyakan hak mereka sebagai guru yang sudah mengabdi di tanah ini.

  Koordinator Guru P3K Fellisia Roswita menyampaikan, alasan mengadu ke DPRP lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji-red) yang belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua.   Sebagaimana gaji pokok guru P3K SMA/SMK di Papua sebesar Rp 2.966.500 dengan total guru sekitar 900 orang. Dan pada SK tertulis bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Februari 2022, guru P3K melaksanakan tugasnya dengan kontrak 5 tahun kerja hingga 2027, namun sejak kontrak awal tahun 2022, kurang lebih 11 bulan gaji mereka belum dibayar. Hal itulah yang mereka pertanyakan ke pemerintah dan hingga mengadu ke wakil rakyat. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya