Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Senin, ASN Kembali Berkantor

Ridwan Rumasukun ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Plt Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali melakukan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada Senin (8/6) minggu depan. Hal ini tak lain karena ASN pun terdampak kebijakan Relaksasi Kontekstual Papua yang baru saja diterapkan, hasil dari kesepakatan bersama dalam rapat Pemprov Papua, Forkompinda Papua, termasuk Bupati/Wali Kota se- Papua, Rabu (3/6) lalu.

“Untuk ASN, kita mulai melaksanakan tugas bukan lagi dari rumah, melainkan sudah di kantor pada 8 Juni, yakni hari Senin, di mana akan dimulai dengan apel gabungan di Kantor Gubernur Papua. Pada kesempatan itu, kita akan memberikan penjelasan bagaimana cara melaksanakan tugas seperti biasa, namun tetap berpegang pada protokol kesehatan,” ungkap Ridwan Rumasukun, Rabu (3/6) lalu.

Baca Juga :  Gubernur Keluhkan Berkurangnya Penerbangan ke Biak

Pada dasarnya, sambung Rumasukun, pihaknya ingin menunjukkan bahwa ASN masih tetap eksis di tengah pandemi Covid 19, khususnya di Papua.

“Intinya, kita mulai bergerak untuk menunjukkan bahwa kita ASN masih ada. Jangan sampai dipikir bahwa kerja dari rumah (Work From Home) selama 3 bulan belakangan ini dikira kita sudah ada di mana-mana. Sebaliknya, kita masih ada dan siap kerja untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan untuk masyarakat,” pungkasnya. (gr/ary)

Ridwan Rumasukun ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Plt Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali melakukan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada Senin (8/6) minggu depan. Hal ini tak lain karena ASN pun terdampak kebijakan Relaksasi Kontekstual Papua yang baru saja diterapkan, hasil dari kesepakatan bersama dalam rapat Pemprov Papua, Forkompinda Papua, termasuk Bupati/Wali Kota se- Papua, Rabu (3/6) lalu.

“Untuk ASN, kita mulai melaksanakan tugas bukan lagi dari rumah, melainkan sudah di kantor pada 8 Juni, yakni hari Senin, di mana akan dimulai dengan apel gabungan di Kantor Gubernur Papua. Pada kesempatan itu, kita akan memberikan penjelasan bagaimana cara melaksanakan tugas seperti biasa, namun tetap berpegang pada protokol kesehatan,” ungkap Ridwan Rumasukun, Rabu (3/6) lalu.

Baca Juga :  Perubahan Otsus Sudah Disepakati Ada Masa Transisional

Pada dasarnya, sambung Rumasukun, pihaknya ingin menunjukkan bahwa ASN masih tetap eksis di tengah pandemi Covid 19, khususnya di Papua.

“Intinya, kita mulai bergerak untuk menunjukkan bahwa kita ASN masih ada. Jangan sampai dipikir bahwa kerja dari rumah (Work From Home) selama 3 bulan belakangan ini dikira kita sudah ada di mana-mana. Sebaliknya, kita masih ada dan siap kerja untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan untuk masyarakat,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya