Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Di Merauke, PTM Terbatas Kembali Diberlakukan

Khusus Sekolah di Zona Merah

MERAUKE– Seiring dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk kembali menggelar  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun, SPd, M.Pd, MM saat ditemui media ini di sela-sela resepsi puncak peringatan HUT Merauke ke-120,   membenarkan surat edaran yang telah diturunkan ke sekolah-sekolah tersebut.

‘’Ya, Jumat kemarin, kami telah menurunkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menggelar kembali  pembelajaran tatap muka terbatas,’’ kata Thiasoni Betaubun. Namun lanjut Thiasoni, PTM terbatas ini digelar setelah sekolah-sekolah tersebut sudah melaksanakan vaksinasi bagi anak. ‘’Jadi vaksin anak dulu, setelah itu baru  dilanjutkan dengan  pembatasan,’’ katanya. 

Baca Juga :  Covid Menurun, Pemkab Akhiri  Kerja Sama dengan Hotel Akat

Dikatakan, PTM pembetasan ini hanya berlaku bagi sekolah-sekolah yang  sudah berada di zona merah. Sementara sekolah yang masih berada di wilayah zona aman atau hijau, PTM penuh masih tetap berlanjut.  Thiasoni menyebut, sampai Jumat (11/2), jumlah sekolah yang tutup sementara karena ada siswa atau gurunya terpapar Covid sebanyak 8 sekolah. ‘’Ada yang  libur sementara selama satu minggu, tapi ada juga yang libur sementara selama 2  minggu,’’ jelasnya.

Secara terpisah, Kepsek SMPN 2 Merauke Mayela Yeterok, S.Pd,  mengaku, pihaknya telah menerima surat edaran dari  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terkait PTM terbatas tersebut.  ‘’Sebenarnya, pada hari Kamis kemarin  kami sudah rapat dengan para guru. Tapi belum ada keputusan. Jumat sore kemarin, baru dapat surat edaran untuk PTM terbatas tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Papua Terus Lakukan Percepatan Vaksinasi

Kendati telah menerima surat  edaran, namun menurut Mayela Yeterok, PTM terbatas  tersebut akan diterapkan setelah peringatan hari ulang tahun SMPN 2 Merauke 17 Februari besok. ‘’Dalam 3-4 hari kedepan ini kami masih  menggelar PTM penuh karena  kami akan melaksanakan peringatan HUT SMPN 2 Merauke 17 Februari besok. Nanti setelah itu, baru kami rapatkan dengan dewan guru,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Khusus Sekolah di Zona Merah

MERAUKE– Seiring dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk kembali menggelar  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun, SPd, M.Pd, MM saat ditemui media ini di sela-sela resepsi puncak peringatan HUT Merauke ke-120,   membenarkan surat edaran yang telah diturunkan ke sekolah-sekolah tersebut.

‘’Ya, Jumat kemarin, kami telah menurunkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menggelar kembali  pembelajaran tatap muka terbatas,’’ kata Thiasoni Betaubun. Namun lanjut Thiasoni, PTM terbatas ini digelar setelah sekolah-sekolah tersebut sudah melaksanakan vaksinasi bagi anak. ‘’Jadi vaksin anak dulu, setelah itu baru  dilanjutkan dengan  pembatasan,’’ katanya. 

Baca Juga :  Puluhan Nakes RSUD Jayapura Terkonfirmasi, Pelayanan Tidak Terganggu

Dikatakan, PTM pembetasan ini hanya berlaku bagi sekolah-sekolah yang  sudah berada di zona merah. Sementara sekolah yang masih berada di wilayah zona aman atau hijau, PTM penuh masih tetap berlanjut.  Thiasoni menyebut, sampai Jumat (11/2), jumlah sekolah yang tutup sementara karena ada siswa atau gurunya terpapar Covid sebanyak 8 sekolah. ‘’Ada yang  libur sementara selama satu minggu, tapi ada juga yang libur sementara selama 2  minggu,’’ jelasnya.

Secara terpisah, Kepsek SMPN 2 Merauke Mayela Yeterok, S.Pd,  mengaku, pihaknya telah menerima surat edaran dari  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terkait PTM terbatas tersebut.  ‘’Sebenarnya, pada hari Kamis kemarin  kami sudah rapat dengan para guru. Tapi belum ada keputusan. Jumat sore kemarin, baru dapat surat edaran untuk PTM terbatas tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat se-Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rakorwasda

Kendati telah menerima surat  edaran, namun menurut Mayela Yeterok, PTM terbatas  tersebut akan diterapkan setelah peringatan hari ulang tahun SMPN 2 Merauke 17 Februari besok. ‘’Dalam 3-4 hari kedepan ini kami masih  menggelar PTM penuh karena  kami akan melaksanakan peringatan HUT SMPN 2 Merauke 17 Februari besok. Nanti setelah itu, baru kami rapatkan dengan dewan guru,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya