Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Bupati Tegaskan Perketat Keluar Masuk Orang di Bandara Sentani

SENTANI- Kabupaten Jayapura saat ini masih berada pada PPKM level 2,  sehingga tidak memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. Namun demikian Bupati Matius memastikan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan memperketat keluar dan masuknya orang melalui Bandar Udara Sentani.  Hal ini penting mengingat penyebaran Covid-19 di Papua saat ini, salah satu faktor pemicunya adalah  keluar masuknya orang melalui Bandar Udara Sentani yang belum terlalu diperketat, sehingga penyebaran Covid-19 sulit terpantau.

“Terlebih dahulu kami akan melakukan pertemuan dengan beberapa kepala OPD untuk pengecekan di bandara dengan KKP,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Kamis (3/2).

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk mengirim surat ke pihak KKP,  agar tidak lagi memberikan kemudahan bagi pejabat di Papua keluar masuk tanpa melalui mekanisme pemeriksaan bebas Covid-19.  Termasuk pejabat daerah atau siapapun yang datang dari luar Papua masuk ke Papua melalui jalur Bandar Udara Sentani.

Baca Juga :  Sudah Bersurat, Pusat Belum Kirimkan Stok Vaksin Untuk Dinkes Papua

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan surat bebas Covid-19 bagi pejabat siapapun.  Baik yang melakukan perjalanan ke luar dari Papua  maupun yang masuk dari luar” tegasnya.

Lanjutnya, itu merupakan salah upaya memperketat jalur penerbangan,  khususnya akses keluar masuknya orang dari Bandar Udara Sentani. Ini merupakan tindakan yang dianggap cukup tepat menekan penyebaran Covid-19 di Papua,  khususnya di Kabupaten Jayapura.

Sementara bagi mereka yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, diharapkan tim medis memperketat proses pengawasan dan perawatan terhadap pasien-pasien yang sudah masuk dalam kategori positif Covid-19.

“Sekarang ada 7 orang yang terpapar Covid- 19, saya minta supaya diperketat kalau bisa diawasi,”tandasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Varian Omicron Kembali Ditemukan  34 Kasus

SENTANI- Kabupaten Jayapura saat ini masih berada pada PPKM level 2,  sehingga tidak memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. Namun demikian Bupati Matius memastikan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan memperketat keluar dan masuknya orang melalui Bandar Udara Sentani.  Hal ini penting mengingat penyebaran Covid-19 di Papua saat ini, salah satu faktor pemicunya adalah  keluar masuknya orang melalui Bandar Udara Sentani yang belum terlalu diperketat, sehingga penyebaran Covid-19 sulit terpantau.

“Terlebih dahulu kami akan melakukan pertemuan dengan beberapa kepala OPD untuk pengecekan di bandara dengan KKP,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Kamis (3/2).

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk mengirim surat ke pihak KKP,  agar tidak lagi memberikan kemudahan bagi pejabat di Papua keluar masuk tanpa melalui mekanisme pemeriksaan bebas Covid-19.  Termasuk pejabat daerah atau siapapun yang datang dari luar Papua masuk ke Papua melalui jalur Bandar Udara Sentani.

Baca Juga :  Naik Turun Pasien Covid yang Dirawat di RSUD Jayapura

“Jangan terlalu mudah mengeluarkan surat bebas Covid-19 bagi pejabat siapapun.  Baik yang melakukan perjalanan ke luar dari Papua  maupun yang masuk dari luar” tegasnya.

Lanjutnya, itu merupakan salah upaya memperketat jalur penerbangan,  khususnya akses keluar masuknya orang dari Bandar Udara Sentani. Ini merupakan tindakan yang dianggap cukup tepat menekan penyebaran Covid-19 di Papua,  khususnya di Kabupaten Jayapura.

Sementara bagi mereka yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, diharapkan tim medis memperketat proses pengawasan dan perawatan terhadap pasien-pasien yang sudah masuk dalam kategori positif Covid-19.

“Sekarang ada 7 orang yang terpapar Covid- 19, saya minta supaya diperketat kalau bisa diawasi,”tandasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Dies Natalis ke-30, FEB Uncen Harus Berintegritas dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Artikel Lainnya