“Pj Gubernur sudah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan langkah langkah teknis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan distribusi eks transportasi PON,” tegasnya.
Data bus eks PON berdasarkan data instansi pengampu Dinas Perhubungan Provinsi Papua melalui Kepala Dinas Recky D. Ambrauw yakni, bus eks PON pengadaan dari Kementerian Perhubungan berjumah 217 Unit.
Dari jumlah tersebut kata Jeri, yang dihibahkan Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 70 unit, sisanya ke Perum Damri. Dari 70 unit yang hibahkan ke Pemprov Papua, 5 unit ada di Merauke dan 5 unit di Kabupaten Mimika.
“Sebanyak 60 unit tersisa di Jayapura yang saat ini terpakir di stadion Lukas Ebembe, dan sementara berproses naskah hibah barang milik daerahnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (fia/wen)