Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Distribusi Eks PON Masih Berproses

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi.

“Kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi, melainkan meminta Pemprov segera melakukan distribusi bus bus eks PON tersebut,”  ucap Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/10).

Menurut Jeri, distribusi bus eks transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) tersebut sementara masih berproses sesuai mekanisme hibah barang daerah yang harus berjalan sesuai ketentuannya.

“Harus benar benar diteliti dan ditelaah dalam proses pendistribusian eks transportasi PON tersebut, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” tegas Jeri.

Baca Juga :  13 Kepala Daerah Diimbau Masifkan Otsus dan DOB Papua

Dikatakan Jeri, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, dalam berbagai kesempatan sudah menginstruksikan pada instansi terkait untuk melakukan langkah langkah  teknis atau strategis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan distribusi ini.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi.

“Kehadiran Menko PMK di Papua terkait distribusi bus eks PON bukan ancaman untuk mengambil alih distribusi, melainkan meminta Pemprov segera melakukan distribusi bus bus eks PON tersebut,”  ucap Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/10).

Menurut Jeri, distribusi bus eks transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) tersebut sementara masih berproses sesuai mekanisme hibah barang daerah yang harus berjalan sesuai ketentuannya.

“Harus benar benar diteliti dan ditelaah dalam proses pendistribusian eks transportasi PON tersebut, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” tegas Jeri.

Baca Juga :  Tahun 2021, Disorda Masih Punya 1 "PR"

Dikatakan Jeri, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, dalam berbagai kesempatan sudah menginstruksikan pada instansi terkait untuk melakukan langkah langkah  teknis atau strategis dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan distribusi ini.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya