Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Awal Oktober Dibuka Untuk Umum

Terkait Pemanfaatan Kawasan Olahraga Kampung Harapan dan GOR Cendrawasih

JAYAPURA – Pasca pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI tahun 2021, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda Papua terus berupaya agar venue-venue yang ada tetap dapat digunakan oleh atlet dan masyarakat umum.

Setelah memusatkan pembinaan olahraga pelajar di kawasan olahraga Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura. Saat ini Dinas Olahraga dan Pemuda sedang menyiapkan pembukaan kawasan olahraga kampung harapan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Alexander Kapisa menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2022 kawasan kampung harapan dan GOR Cendrawasih akan dibuka untuk umum.

Baca Juga :  Berkas Perkara HAM Berat Paniai Dilimpahkan ke PN Makassar

“Pembukaan kawasan Kampung Harapan dan kawasan GOR Cendrawasih ini dimaksudkan agar masyarakat umum juga dapat memanfaatkan kawasan dan fasilitas yang ada untuk berolahraga dan bersantai, baik bersama keluarga, teman dan bersama komunitas-komunitas mereka,” ungkap Alexander Kapisa kepada awak media, Senin (26/9).

Berkaitan dengan tarif masuk ke dalam Kawasan Kampung Harapan dan GOR Cendrawasih, pemerintah daerah menetapkan tarif flat untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 sekali masuk.

“Untuk membantu biaya pemeliharaan kawasan, setelah melalui pembahasan dengan berbagai pihak maka ditetapkan bahwa tarif sekali masuk bagi roda 2 sebesar Rp 5.000 dan roda 4 sebesar Rp 10.000,” jelasnya.

Alexander Kapisa lebih lanjut menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan kawasan olahraga Kampung Harapan saja termasuk seluruh venue yang ada setiap tahunnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 23 miliar.

Baca Juga :  Demam PON Belum Terasa, Staf Ahli Presiden Minta Mulai Digaungkan

Jadi dengan menetapkan tarif masuk bagi pengendara roda 2 dan roda 4 paling tidak akan memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan kawasan ini.

Alexander Kapisa menyampaikan bahwa sampai akhir bulan September ini masih dilakukan uji coba pemanfaatan kawasan Kampung Harapan sebelum tarif mulai diberlakukan pada hari sabtu 1 Oktober 2022. (eri/nat)

Terkait Pemanfaatan Kawasan Olahraga Kampung Harapan dan GOR Cendrawasih

JAYAPURA – Pasca pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI tahun 2021, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda Papua terus berupaya agar venue-venue yang ada tetap dapat digunakan oleh atlet dan masyarakat umum.

Setelah memusatkan pembinaan olahraga pelajar di kawasan olahraga Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura. Saat ini Dinas Olahraga dan Pemuda sedang menyiapkan pembukaan kawasan olahraga kampung harapan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Alexander Kapisa menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2022 kawasan kampung harapan dan GOR Cendrawasih akan dibuka untuk umum.

Baca Juga :  Dogiyai FC dan Toli FC Lolos Semifinal

“Pembukaan kawasan Kampung Harapan dan kawasan GOR Cendrawasih ini dimaksudkan agar masyarakat umum juga dapat memanfaatkan kawasan dan fasilitas yang ada untuk berolahraga dan bersantai, baik bersama keluarga, teman dan bersama komunitas-komunitas mereka,” ungkap Alexander Kapisa kepada awak media, Senin (26/9).

Berkaitan dengan tarif masuk ke dalam Kawasan Kampung Harapan dan GOR Cendrawasih, pemerintah daerah menetapkan tarif flat untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 sekali masuk.

“Untuk membantu biaya pemeliharaan kawasan, setelah melalui pembahasan dengan berbagai pihak maka ditetapkan bahwa tarif sekali masuk bagi roda 2 sebesar Rp 5.000 dan roda 4 sebesar Rp 10.000,” jelasnya.

Alexander Kapisa lebih lanjut menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan kawasan olahraga Kampung Harapan saja termasuk seluruh venue yang ada setiap tahunnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 23 miliar.

Baca Juga :  Persaingan di Klasemen Pembalap Bakalan Sengit

Jadi dengan menetapkan tarif masuk bagi pengendara roda 2 dan roda 4 paling tidak akan memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan kawasan ini.

Alexander Kapisa menyampaikan bahwa sampai akhir bulan September ini masih dilakukan uji coba pemanfaatan kawasan Kampung Harapan sebelum tarif mulai diberlakukan pada hari sabtu 1 Oktober 2022. (eri/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya