Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Razia Ranmor, 58 Pengendara Ditilang

RAZIA KENDARAAN- Anggota Satlantas Polres Jayapura saat melakukan razia terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya utama depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Sabtu (14/9). ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura melakukan razia terhadap pengendara kendaran bermotor (Ranmor) baik  roda empat (mobil) maupun roda dua (motor) yang melintas di jalan raya utama depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Sabtu (14/9).

Razia terhadap kendaraan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba dengan melibatkan para anggota dari Satlantas  Polres Jayapura.

“Dari razia kendaraan roda dua dan roda empat ini, kami menilang 58 pengendara,”ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba, usai melakukan razia di Sentani, Sabtu (14/9).

Menurut Andika, razia yang dilaksanakan ini merupakan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  32 Klub  Ramaikan Turnamen Sepak Bola Bupati Merauke Cup   

“Razia yang kami lakukan ini bertujuan meminimalisir pelanggaran, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat,”ucapnya.

Dia menyatakan, dari razia yang dilakukan ini, pihaknya mengamankan 56 pengendara roda dua (motor) yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan dan mengamankan 2 kendaraan roda empat (mobil), sehingga total pengendara yang ditilang berjumlah 58 pengendara.

“Pelanggaran yang kami temukan dari kendaraan sendiri bervariasi,, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB yang sesuai, tidak menggunakan kaca spion, pengendara di bawah umur,  dan kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan,”uajarnya. (bet/tho)

RAZIA KENDARAAN- Anggota Satlantas Polres Jayapura saat melakukan razia terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya utama depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Sabtu (14/9). ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura melakukan razia terhadap pengendara kendaran bermotor (Ranmor) baik  roda empat (mobil) maupun roda dua (motor) yang melintas di jalan raya utama depan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, Sabtu (14/9).

Razia terhadap kendaraan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba dengan melibatkan para anggota dari Satlantas  Polres Jayapura.

“Dari razia kendaraan roda dua dan roda empat ini, kami menilang 58 pengendara,”ungkap Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba, usai melakukan razia di Sentani, Sabtu (14/9).

Menurut Andika, razia yang dilaksanakan ini merupakan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Rindu Kembali ke Persipura

“Razia yang kami lakukan ini bertujuan meminimalisir pelanggaran, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat,”ucapnya.

Dia menyatakan, dari razia yang dilakukan ini, pihaknya mengamankan 56 pengendara roda dua (motor) yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan dan mengamankan 2 kendaraan roda empat (mobil), sehingga total pengendara yang ditilang berjumlah 58 pengendara.

“Pelanggaran yang kami temukan dari kendaraan sendiri bervariasi,, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB yang sesuai, tidak menggunakan kaca spion, pengendara di bawah umur,  dan kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan,”uajarnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya