Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Ternyata Korupsi di Kementan Dilapokan Februari 2020, Bertemu SYL Maret 2022

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya menerima aduan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Februari 2020. Hal itu disampaikan Alex usai diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di Kementan,” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).
Alex mengklaim, dari hasil penyelidikan itu Pimpinan KPK tidak menerima hasil rincian penelahaannya. Menurutnya, Pimpinan KPK hanya diberikan executive summary.
“Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak. Baru pada 27 April itu dari Kedeputian Penindakan itu meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyidikan,” ujar Alex.
Alex memastikan, dirinya tidak akan terganggu dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memastikan, kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
“Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu,” ucap Alex.
Menurut Alex, jika bukan hanya Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara. Ia menekankan, jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
“Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat, atau paling enggak tiga lah, menang kan,” tegas Alex.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Hal ini penting, untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
“Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung,” pungkas Alex.
Di lain pihak, terkait kasus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan mengenai foto dirinya bersama SYL di lapangan bulutangkis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto ini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Menurutnya, Firli mengakui adanya pertemuan dengan SYL.
“Yang jelas beliau mengakui pertemuan itu,” ucap Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Kepada penyidik, Firli menyampaikan, pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022. Namun, Ade tidak merinci lebih jauh mengenai pertemuan Firli dan SYL. (*)
SUMBER: Jawapos
Baca Juga :  Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dibuka Sampai 5 Mei
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya menerima aduan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Februari 2020. Hal itu disampaikan Alex usai diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di Kementan,” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10).
Alex mengklaim, dari hasil penyelidikan itu Pimpinan KPK tidak menerima hasil rincian penelahaannya. Menurutnya, Pimpinan KPK hanya diberikan executive summary.
“Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak. Baru pada 27 April itu dari Kedeputian Penindakan itu meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyidikan,” ujar Alex.
Alex memastikan, dirinya tidak akan terganggu dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia memastikan, kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
“Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu,” ucap Alex.
Menurut Alex, jika bukan hanya Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara. Ia menekankan, jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
“Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat, atau paling enggak tiga lah, menang kan,” tegas Alex.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Hal ini penting, untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
“Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung,” pungkas Alex.
Di lain pihak, terkait kasus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan mengenai foto dirinya bersama SYL di lapangan bulutangkis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto ini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Menurutnya, Firli mengakui adanya pertemuan dengan SYL.
“Yang jelas beliau mengakui pertemuan itu,” ucap Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Kepada penyidik, Firli menyampaikan, pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022. Namun, Ade tidak merinci lebih jauh mengenai pertemuan Firli dan SYL. (*)
SUMBER: Jawapos
Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Segera Disidang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya