Tuesday, September 30, 2025
23.1 C
Jayapura

Masa Jabatan Pj. Kepala Kampung Koteng dan Holtekamp Diperpanjang

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, memastikan bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Kampung Koya Tengah (Koteng) dan Holtekamp akan tetap diperpanjang. Keputusan ini diambil untuk menyikapi aksi protes warga di kedua kampung tersebut beberapa hari sebelumnya.

  Menurut Abisai, seluruh aspirasi masyarakat akan tetap ditindaklanjuti. Namun, untuk jabatan Pj Kepala Kampung, pemerintah kota menilai perlu adanya perpanjangan masa jabatan, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis, termasuk rencana pemekaran kampung dan kelurahan yang saat ini sedang dalam proses.

  “Jika Pj. ini ada indikasi tidak melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, silakan laporkan, tapi harus ada bukti yang jelas,” tegas Abisai Rollo saat Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9) lalu.

Baca Juga :  HAN Tingkat Kota Jayapura, TP PKK Gelar Berbagai Lomba

  Abisai menambahkan, secara internal dirinya telah memerintahkan Inspektorat Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan mendalam terkait pengelolaan pemerintahan dan keuangan di kedua kampung tersebut.

  Hal ini diharapkan bisa menjadi dasar yang obyektif dalam menilai kinerja Pj Kepala Kampung. “Setiap laporan warga yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kami tidak menutup mata. Tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” jelasnya.

  Terkait aspirasi masyarakat yang sempat disuarakan melalui aksi protes, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota tetap membuka ruang komunikasi.

  Abisai juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau mengambil tindakan di luar mekanisme hukum. Menurutnya, hal ini justru dapat menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Jokowi Geram Masih Ada Belanja Produk Impor

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, memastikan bahwa masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Kampung Koya Tengah (Koteng) dan Holtekamp akan tetap diperpanjang. Keputusan ini diambil untuk menyikapi aksi protes warga di kedua kampung tersebut beberapa hari sebelumnya.

  Menurut Abisai, seluruh aspirasi masyarakat akan tetap ditindaklanjuti. Namun, untuk jabatan Pj Kepala Kampung, pemerintah kota menilai perlu adanya perpanjangan masa jabatan, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis, termasuk rencana pemekaran kampung dan kelurahan yang saat ini sedang dalam proses.

  “Jika Pj. ini ada indikasi tidak melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, silakan laporkan, tapi harus ada bukti yang jelas,” tegas Abisai Rollo saat Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9) lalu.

Baca Juga :  Moment Promosikan  Pariwisata, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kampung

  Abisai menambahkan, secara internal dirinya telah memerintahkan Inspektorat Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan mendalam terkait pengelolaan pemerintahan dan keuangan di kedua kampung tersebut.

  Hal ini diharapkan bisa menjadi dasar yang obyektif dalam menilai kinerja Pj Kepala Kampung. “Setiap laporan warga yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kami tidak menutup mata. Tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” jelasnya.

  Terkait aspirasi masyarakat yang sempat disuarakan melalui aksi protes, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota tetap membuka ruang komunikasi.

  Abisai juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau mengambil tindakan di luar mekanisme hukum. Menurutnya, hal ini justru dapat menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  HAN Tingkat Kota Jayapura, TP PKK Gelar Berbagai Lomba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/