Tuesday, May 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Papua Tengah, Daerah Terbanyak Daftarkan PHPU

Lanjut Ihsan, hal lainnya adalah tingginya angka sengketa Pemilu di Papua Tengah menjadi sinyal perlunya dilakukan perubahan dari sistem yang lama (noken) ke pelibatan partisipasi publik secara aktif.

“Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara. Tidak lagi diwakilkan kepada kepala suku atau yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan kondisi demikian bila tidak dibenahi akan terus berulang masalahnya. Malah bisa jadi ajang balas dendam, bahkan kalaupun sistem noken mau dipertahankan  pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel dan membuka ruang keterlibatan publik secara luas.

“Untuk kepentingan jangka panjang, ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali. Sehingga setiap keunikan dalam metode pemilihan noken dapat diakomodir secara legal dan dengan standar yang baik. Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken,” ucap Titi.

Baca Juga :  Panwas Kampung Harus Netral dan Berintegritas   

Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu. Dimana perekrutan dilakukan secara profesional, melalui seleksi yang ketat, bukan karena kedekatan atau nepostime.

“Kalau belum memungkinkan penduduk lokal, maka baik KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung,” sarannya.

Kata Titi, belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.

Secara umum, dari 5 provinsi di Pulau Cenderawasih, 3 di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus). (fia/wen)

Baca Juga :  Giliran 4 Bacalon DPD RI Serahkan Dokumen Perbaikan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjut Ihsan, hal lainnya adalah tingginya angka sengketa Pemilu di Papua Tengah menjadi sinyal perlunya dilakukan perubahan dari sistem yang lama (noken) ke pelibatan partisipasi publik secara aktif.

“Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara. Tidak lagi diwakilkan kepada kepala suku atau yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan kondisi demikian bila tidak dibenahi akan terus berulang masalahnya. Malah bisa jadi ajang balas dendam, bahkan kalaupun sistem noken mau dipertahankan  pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel dan membuka ruang keterlibatan publik secara luas.

“Untuk kepentingan jangka panjang, ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali. Sehingga setiap keunikan dalam metode pemilihan noken dapat diakomodir secara legal dan dengan standar yang baik. Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken,” ucap Titi.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Punya Harta Mencapai Rp 6,4 Miliar

Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu. Dimana perekrutan dilakukan secara profesional, melalui seleksi yang ketat, bukan karena kedekatan atau nepostime.

“Kalau belum memungkinkan penduduk lokal, maka baik KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung,” sarannya.

Kata Titi, belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.

Secara umum, dari 5 provinsi di Pulau Cenderawasih, 3 di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus). (fia/wen)

Baca Juga :  Pj. Gubernur: Fokus Doa Kami adalah Pembersihan dan Pemulihan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya