JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan dan juga makanan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Selasa, (28/3).
Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sirait melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan pengawasan yang mereka lakukan adalah melakukan sampling dan uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pangan yang dijual di beberapa grosir di Kota Jayapura. Menurut Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini, kata dia, untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.
“Hari ini (Selasa red) kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu di daerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” kata Imel, kepada wartawan.
Imel menjelaskan pada tahap pertama ini, pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual di pinggir jalan. “Hari pertama kita telah melakukan uji sampel terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makann yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.
Imel melanjutkan dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan. “Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Imel.
Iapun mengatakan Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.
Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan serta mutu dan keamanan pangan.
“Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil, maupun pangan lainnya,” pungkas Imel. (rel/tri)