Adapun informasi dan pengumuman terkait rekrutmen ini akan disampaikan langsung oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara melalui portal SSCASN maupun situs resmi instansi terkait. Dalam aturan ini, pelamar diwajibkan untuk memperhatikan syarat pendaftaran utama yakni pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) sekolah kedinasan.
Apabila pelamar diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, maka pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur. Selain itu, Permen PANRB 13/2026 juga mengakomodasi program afirmasi bagi calon peserta dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal (3T) maupun kelompok tertentu untuk memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya.
Berdasarkan publikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram @bkngoidofficial, berikut 9 instansi pemerintah yang membuka penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini yaitu Kementerian Keuangan RI, PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN), Kementerian Dalam Negeri RI, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Kementerian Perhubungan RI, PTDI-STTD (Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD), PKTJ (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), PPI Madiun (Politeknik Perkeretaapian Indonesia), STIP Jakarta (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), PPI Curug (Politeknik Penerbangan Indonesia). (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Adapun informasi dan pengumuman terkait rekrutmen ini akan disampaikan langsung oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara melalui portal SSCASN maupun situs resmi instansi terkait. Dalam aturan ini, pelamar diwajibkan untuk memperhatikan syarat pendaftaran utama yakni pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) sekolah kedinasan.
Apabila pelamar diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, maka pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur. Selain itu, Permen PANRB 13/2026 juga mengakomodasi program afirmasi bagi calon peserta dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal (3T) maupun kelompok tertentu untuk memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya.
Berdasarkan publikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram @bkngoidofficial, berikut 9 instansi pemerintah yang membuka penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini yaitu Kementerian Keuangan RI, PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN), Kementerian Dalam Negeri RI, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Kementerian Perhubungan RI, PTDI-STTD (Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD), PKTJ (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), PPI Madiun (Politeknik Perkeretaapian Indonesia), STIP Jakarta (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), PPI Curug (Politeknik Penerbangan Indonesia). (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q