Resmi! Menpan RB Restui 9 Instansi Buka Rekrutmen CPNS 2026 via Sekolah Kedinasan

Adapun informasi dan pengumuman terkait rekrutmen ini akan disampaikan langsung oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara melalui portal SSCASN maupun situs resmi instansi terkait. Dalam aturan ini, pelamar diwajibkan untuk memperhatikan syarat pendaftaran utama yakni pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) sekolah kedinasan.

Apabila pelamar diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, maka pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur. Selain itu, Permen PANRB 13/2026 juga mengakomodasi program afirmasi bagi calon peserta dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal (3T) maupun kelompok tertentu untuk memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya.

Berdasarkan publikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram @bkngoidofficial, berikut 9 instansi pemerintah yang membuka penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini yaitu Kementerian Keuangan RI, PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN), Kementerian Dalam Negeri RI, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Kementerian Perhubungan RI, PTDI-STTD (Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD), PKTJ (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), PPI Madiun (Politeknik Perkeretaapian Indonesia), STIP Jakarta (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), PPI Curug (Politeknik Penerbangan Indonesia). (*)

Baca Juga :  Bersiap Masuk Kemarau Ekstrem 2026

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Adapun informasi dan pengumuman terkait rekrutmen ini akan disampaikan langsung oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara melalui portal SSCASN maupun situs resmi instansi terkait. Dalam aturan ini, pelamar diwajibkan untuk memperhatikan syarat pendaftaran utama yakni pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) sekolah kedinasan.

Apabila pelamar diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, maka pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur. Selain itu, Permen PANRB 13/2026 juga mengakomodasi program afirmasi bagi calon peserta dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal (3T) maupun kelompok tertentu untuk memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya.

Berdasarkan publikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui akun Instagram @bkngoidofficial, berikut 9 instansi pemerintah yang membuka penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini yaitu Kementerian Keuangan RI, PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN), Kementerian Dalam Negeri RI, IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Kementerian Perhubungan RI, PTDI-STTD (Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD), PKTJ (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), PPI Madiun (Politeknik Perkeretaapian Indonesia), STIP Jakarta (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), PPI Curug (Politeknik Penerbangan Indonesia). (*)

Baca Juga :  ASN Tidak Boleh  Menambah Waktu Libur Sendiri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya