JAYAPURA–Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan secara daring. Bahkan di Papua, Direktorat Siber Polda Papua hampir setiap hari menerima laporan dugaan penipuan online.
Hal itu disampaikan Kasubbid I Direktorat Siber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, dalam dialog interaktif di RRI Jayapura, Kamis (23/7).
Menurut Wayan, korban penipuan online berasal dari berbagai kalangan tanpa memandang usia, profesi maupun tingkat pendidikan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di dunia maya.
“Hampir setiap hari kami menerima laporan masyarakat terkait penipuan online. Pelaku kejahatan siber terus mencari berbagai cara baru untuk menipu korbannya. Karena itu masyarakat harus lebih teliti, jangan mudah percaya, dan jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, password maupun kode OTP kepada siapa pun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah modus yang paling sering ditemukan antara lain phishing melalui pesan singkat atau tautan palsu, penipuan berkedok investasi dan pinjaman online, hingga romance scam yang memanfaatkan hubungan pertemanan atau percintaan untuk menguras uang korban. Selain itu, masyarakat juga diminta mulai mewaspadai penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya deepfake, yang mampu meniru suara maupun wajah seseorang sehingga tampak seolah-olah asli.
“Kalau menerima telepon atau video yang meminta uang secara mendadak, jangan langsung percaya. Pastikan dulu kebenarannya dengan menghubungi orang yang bersangkutan melalui nomor yang biasa digunakan,” katanya.
Wayan menegaskan, literasi digital menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber yang terus berkembang. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berpikir kritis, memverifikasi setiap informasi yang diterima, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban penipuan online.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua, Viktorinus Donny Fika Permana, mengungkapkan bahwa berdasarkan data OJK terdapat 703 pengaduan masyarakat Papua terkait penipuan di sektor jasa keuangan selama periode November 2024 hingga Desember 2025.
Menurutnya, modus yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan belanja online, panggilan telepon palsu, investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal. “OJK terus mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap produk keuangan sebelum bertransaksi. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat karena biasanya itu merupakan ciri investasi ilegal,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q