Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp240,2 Triliun

Guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, higienis, dan akuntabel, pemerintah menetapkan lima arah kebijakan dan strategi utama pelaksanaan MBG pada 2027, dengan fokus utama pada perbaikan tata kelola pelaksanaan program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pengawasan lapangan.

Untuk memastikan penyaluran anggaran berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan turut memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran Program MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia. Purbaya menjelaskan, jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei langsung ke berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah, guna memantau pelaksanaan program secara lebih dekat.

Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, pemerintah turut menyoroti sekitar 7.000 SPPG yang hingga kini belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur-dapur yang belum memenuhi syarat tersebut diberikan waktu tambahan untuk melengkapi persyaratan, namun apabila tidak kunjung dipenuhi, pemerintah dapat menutup operasionalnya secara permanen.

Baca Juga :  Komisi II Tegaskan Tenaga Honorer Tidak Akan Dihapus

Kepala BGN, Sudaryono, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 504 dapur MBG telah ditutup permanen karena dinilai tidak memenuhi standar sanitasi yang layak. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan bahwa angka Rp240 triliun untuk anggaran MBG 2027 ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring berjalannya proses refocusing anggaran.

Sebagai perbandingan, pagu awal anggaran MBG 2026 sejatinya dipatok jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp335 triliun, sebelum akhirnya disesuaikan menjadi sekitar Rp229 triliun akibat berbagai penyesuaian kebijakan sepanjang tahun berjalan. (*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Empat Daerah di Papua Siap Laksanakan MBG

Guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, higienis, dan akuntabel, pemerintah menetapkan lima arah kebijakan dan strategi utama pelaksanaan MBG pada 2027, dengan fokus utama pada perbaikan tata kelola pelaksanaan program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pengawasan lapangan.

Untuk memastikan penyaluran anggaran berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan turut memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran Program MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia. Purbaya menjelaskan, jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei langsung ke berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah, guna memantau pelaksanaan program secara lebih dekat.

Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, pemerintah turut menyoroti sekitar 7.000 SPPG yang hingga kini belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur-dapur yang belum memenuhi syarat tersebut diberikan waktu tambahan untuk melengkapi persyaratan, namun apabila tidak kunjung dipenuhi, pemerintah dapat menutup operasionalnya secara permanen.

Baca Juga :  Sampe Nangis! TKW Curhat Kirim Celana Dalam Kena Bea Cukai hingga 8 Kali Lipat

Kepala BGN, Sudaryono, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 504 dapur MBG telah ditutup permanen karena dinilai tidak memenuhi standar sanitasi yang layak. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan bahwa angka Rp240 triliun untuk anggaran MBG 2027 ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring berjalannya proses refocusing anggaran.

Sebagai perbandingan, pagu awal anggaran MBG 2026 sejatinya dipatok jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp335 triliun, sebelum akhirnya disesuaikan menjadi sekitar Rp229 triliun akibat berbagai penyesuaian kebijakan sepanjang tahun berjalan. (*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Empat Daerah di Papua Siap Laksanakan MBG

Berita Terbaru

Artikel Lainnya