Sunday, January 25, 2026
27.2 C
Jayapura

Sertifikat Juara Lomba Bidang Seni Bisa Jadi Nilai Tambah Saat SPMB

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur integrasi nilai dari tes kemampuan akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan kebijakan ini, nilai TKA akan digunakan dalam jalur prestasi akademik sebagai salah satu kriteria dalam proses seleksi penerimaan murid baru.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada berbagai penilaian yang berbeda di setiap satuan pendidikan. Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam melaksanakan seluruh tahapan SPMB dengan cara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini

Selain itu, Minhajul Ngabidin, Pembina Tim Kerja Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa prestasi non-akademik siswa juga dapat menjadi nilai tambah dalam jalur prestasi SPMB. Misalnya, sertifikat juara di bidang seni seperti menggambar dan mewarnai.

“Jadi seperti lomba Creative Family Award ini bisa didaftarkan ke Puspresnas (pusat prestasi nasional, red) untuk mendapat pengakuan ajang yang sudah dikurasi Kemendikdasmen. Sertifikatnya bisa untuk daftar SPMB,” ujarnya saat menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba Creative Family Award (CFA) -Art Alive Faber-Castell periode 2024/2025, di Jakarta, Selasa (20/1).

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur integrasi nilai dari tes kemampuan akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan kebijakan ini, nilai TKA akan digunakan dalam jalur prestasi akademik sebagai salah satu kriteria dalam proses seleksi penerimaan murid baru.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada berbagai penilaian yang berbeda di setiap satuan pendidikan. Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam melaksanakan seluruh tahapan SPMB dengan cara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini

Selain itu, Minhajul Ngabidin, Pembina Tim Kerja Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa prestasi non-akademik siswa juga dapat menjadi nilai tambah dalam jalur prestasi SPMB. Misalnya, sertifikat juara di bidang seni seperti menggambar dan mewarnai.

“Jadi seperti lomba Creative Family Award ini bisa didaftarkan ke Puspresnas (pusat prestasi nasional, red) untuk mendapat pengakuan ajang yang sudah dikurasi Kemendikdasmen. Sertifikatnya bisa untuk daftar SPMB,” ujarnya saat menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba Creative Family Award (CFA) -Art Alive Faber-Castell periode 2024/2025, di Jakarta, Selasa (20/1).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya