Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Anwar Usman Bakal Dilaporkan ke Dewan Kehormatan MK

MK memang tetap mempertahankan usia 40 tahun bagi capres dan cawapres sebagaimana diatur UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, dengan menambahkan alternatif sebagai norma baru, menjadikan posisi MK bukan lagi penjaga konstitusi, melainkan sudah tergelincir dalam kompetisi politik. ”Pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah norma baru yang tidak pernah diatur dalam UU Pemilu,” tegasnya sembari menyebut MK telah melampaui kewenangannya.

Kendati demikian, kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada pilihan, harus dilaksanakan. Hanya, putusan itu memerlukan revisi UU Pemilu untuk menjadi pedoman KPU dalam pendaftaran capres/cawapres. Lantaran waktu sudah sangat mepet, mengingat pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19–25 Oktober 2023, mekanisme perubahan UU Pemilu kemungkinan ditempuh melalui perppu.

Baca Juga :  Perlu Banyak yang Dipersiapkan untuk Sukseskan Pemilu

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan akan terus memonitor pemahaman atau respons masyarakat terhadap putusan MK tersebut.

”Sebagai koridor hukum, kami hormati (putusan MK itu),” katanya di sela pelantikan DPW Nasdem Banten di Kota Tangerang kemarin. Pihaknya akan fokus pada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang dijadwalkan mendaftar ke KPU besok (19/10).

Terpisah, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menduga ada persekongkolan untuk melanggengkan kekuasaan dari putusan MK tersebut. MK juga dinilai telah terjebak dalam pusaran politik yang sangat mencederai demokrasi dan konstitusi. ”Hal ini sarat akan persekongkolan jahat antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi mewujudkan politik dinasti,” ungkap Koordinator Media BEM SI 2023 Ragner Angga MHJ.

Baca Juga :  Masuk Dipandu Petugas KPPS, Tangan Diarahkan ke Surat Suara

Para mahasiswa akan turun ke jalan. Diperkirakan, bakal ada 2 ribu mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan demo di depan Istana Negara pada Jumat (20/10). ”Kami dari aliansi mahasiswa mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat dari semua elemen untuk melakukan aksi di Istana Negara yang bertujuan mengevaluasi kinerja 9 tahun Jokowi,” ungkapnya.

MK memang tetap mempertahankan usia 40 tahun bagi capres dan cawapres sebagaimana diatur UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, dengan menambahkan alternatif sebagai norma baru, menjadikan posisi MK bukan lagi penjaga konstitusi, melainkan sudah tergelincir dalam kompetisi politik. ”Pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah norma baru yang tidak pernah diatur dalam UU Pemilu,” tegasnya sembari menyebut MK telah melampaui kewenangannya.

Kendati demikian, kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada pilihan, harus dilaksanakan. Hanya, putusan itu memerlukan revisi UU Pemilu untuk menjadi pedoman KPU dalam pendaftaran capres/cawapres. Lantaran waktu sudah sangat mepet, mengingat pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19–25 Oktober 2023, mekanisme perubahan UU Pemilu kemungkinan ditempuh melalui perppu.

Baca Juga :  Masuk Dipandu Petugas KPPS, Tangan Diarahkan ke Surat Suara

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan akan terus memonitor pemahaman atau respons masyarakat terhadap putusan MK tersebut.

”Sebagai koridor hukum, kami hormati (putusan MK itu),” katanya di sela pelantikan DPW Nasdem Banten di Kota Tangerang kemarin. Pihaknya akan fokus pada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang dijadwalkan mendaftar ke KPU besok (19/10).

Terpisah, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menduga ada persekongkolan untuk melanggengkan kekuasaan dari putusan MK tersebut. MK juga dinilai telah terjebak dalam pusaran politik yang sangat mencederai demokrasi dan konstitusi. ”Hal ini sarat akan persekongkolan jahat antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi mewujudkan politik dinasti,” ungkap Koordinator Media BEM SI 2023 Ragner Angga MHJ.

Baca Juga :  MRP Singgung Tingginya Mahar Pemilu

Para mahasiswa akan turun ke jalan. Diperkirakan, bakal ada 2 ribu mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan demo di depan Istana Negara pada Jumat (20/10). ”Kami dari aliansi mahasiswa mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat dari semua elemen untuk melakukan aksi di Istana Negara yang bertujuan mengevaluasi kinerja 9 tahun Jokowi,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya