Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu pun mendukung langkah KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan DJP Kemenkeu.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara benar-benar hadir dan serius memberantas korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam pengurangan nilai pajak sekitar Rp 60 miliar.
Kelima tersangka itu yakni, Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu pun mendukung langkah KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan DJP Kemenkeu.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara benar-benar hadir dan serius memberantas korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam pengurangan nilai pajak sekitar Rp 60 miliar.
Kelima tersangka itu yakni, Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos