Tuesday, March 24, 2026
30.7 C
Jayapura

Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Berkaca dari hal itu, Andrie Yunus sejatinya memang dikenal sebagai sosok anggota KontraS sekaligus aktivis pembela HAM di Tanah Air. Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie juga pernah menjabat sebagai advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selama kurun waktu 2019-2022. Andrie pernah menjadi sorotan saat ia dan koleganya ‘mendobrak’ pintu rapat pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Maret 2025 silam.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Setelahnya, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis sempat dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel dengan tudingan mengganggu kegiatan rapat. Saat itu, pelaporan tersebut sempat menjadi polemik karena dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya kriminalisasi terhadap aksi protes masyarakat sipil.(*)

Baca Juga :  Dinsos Jaring ODGJ, Untuk Dirawat di RSJ Abepura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berkaca dari hal itu, Andrie Yunus sejatinya memang dikenal sebagai sosok anggota KontraS sekaligus aktivis pembela HAM di Tanah Air. Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie juga pernah menjabat sebagai advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selama kurun waktu 2019-2022. Andrie pernah menjadi sorotan saat ia dan koleganya ‘mendobrak’ pintu rapat pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Maret 2025 silam.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Setelahnya, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis sempat dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel dengan tudingan mengganggu kegiatan rapat. Saat itu, pelaporan tersebut sempat menjadi polemik karena dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya kriminalisasi terhadap aksi protes masyarakat sipil.(*)

Baca Juga :  Kakorbinmas Polri: Polisi Harus Dekat Masyarakat 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya