Sunday, May 12, 2024
32.7 C
Jayapura

Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Perkiraan Subsidi 30 Persen

Proporsi itu juga untuk memenuhi aspek istito’ah atau kemampuan secara finansial. Jika nilai subsidi biaya haji terlalu tinggi, dikhawatirkan berpengaruh pada aspek istito’ah. Sebab, sebagian besar biaya haji bukan dari kantong jemaah. Tapi dari hasil pengelolaan dana haji, termasuk dari jemaah yang masih antre.

Pengamat haji Ade Marfudin mengatakan, usulan biaya haji 2024 memang terlihat naik tajam. ”Mau naik sampai Rp 200 juta tidak masalah. Namanya juga usulan,” katanya. Menurut Ade, yang paling utama adalah transparansi. Dia mengatakan, pemerintah harus bisa terbuka ke publik, angka Rp 105 juta itu didapat dari komponen apa saja. Poin-poinnya juga harus dijabarkan dengan detail. Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang tidak memublikasikan laporan keuangan haji 2023 secara terbuka ke publik lewat media massa.

Baca Juga :  Kerugian Dampak Kebakaran Kantor Kemenag Capai Rp 4 Miliar

Ade menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian penyelenggaraan haji 2023. Jika pemerintah tidak nombok, berarti nominal pembiayaan haji 2023 sudah mencukupi. Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2024 secara signifikan.

Menurut dia, jangan sampai banyak jemaah yang menunda keberangkatan karena tidak bisa melunasi biaya haji. Kalaupun tidak bisa melunasi, harus disiapkan skema lain. Misalnya, memberangkatkan umrah. ”Karena kan kasihan sudah antre lama, giliran waktunya berangkat biaya haji melonjak tajam,” tuturnya. (wan/c19/oni)

Proporsi itu juga untuk memenuhi aspek istito’ah atau kemampuan secara finansial. Jika nilai subsidi biaya haji terlalu tinggi, dikhawatirkan berpengaruh pada aspek istito’ah. Sebab, sebagian besar biaya haji bukan dari kantong jemaah. Tapi dari hasil pengelolaan dana haji, termasuk dari jemaah yang masih antre.

Pengamat haji Ade Marfudin mengatakan, usulan biaya haji 2024 memang terlihat naik tajam. ”Mau naik sampai Rp 200 juta tidak masalah. Namanya juga usulan,” katanya. Menurut Ade, yang paling utama adalah transparansi. Dia mengatakan, pemerintah harus bisa terbuka ke publik, angka Rp 105 juta itu didapat dari komponen apa saja. Poin-poinnya juga harus dijabarkan dengan detail. Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang tidak memublikasikan laporan keuangan haji 2023 secara terbuka ke publik lewat media massa.

Baca Juga :  Diserahkan Pada Mendagri, Logo Pemprov Papua Tengah Resmi Digunakan

Ade menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian penyelenggaraan haji 2023. Jika pemerintah tidak nombok, berarti nominal pembiayaan haji 2023 sudah mencukupi. Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2024 secara signifikan.

Menurut dia, jangan sampai banyak jemaah yang menunda keberangkatan karena tidak bisa melunasi biaya haji. Kalaupun tidak bisa melunasi, harus disiapkan skema lain. Misalnya, memberangkatkan umrah. ”Karena kan kasihan sudah antre lama, giliran waktunya berangkat biaya haji melonjak tajam,” tuturnya. (wan/c19/oni)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya