“Kalau pengawasan internal bekerja dengan baik, potensi kebocoran bisa ditekan,” tegasnya dalam forum berbeda di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Sebagai contoh sukses, Tito menyebut Kabupaten Lahat yang berhasil mengefisienkan belanja birokrasi. Hingga Rp 460 miliar setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program daerah.
Langkah tersebut membuktikan bahwa reformasi anggaran bukan hal mustahil, asalkan ada komitmen dari pimpinan daerah untuk menegakkan akuntabilitas. Ia pun menekankan pentingnya peran inspektorat daerah agar tidak sekadar menjadi lembaga pemeriksa, melainkan juga konsultan perbaikan kebijakan.Fenomena serupa juga mencuat di Sumatera Barat.
Laporan BPK pada Juni 2025 mengungkap pemborosan Rp 2,2 miliar di Kabupaten Pesisir Selatan. Akibat kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD. Dari tunjangan komunikasi intensif hingga reses, semuanya dibayarkan melebihi ketentuan.
Bahkan ditemukan bukti penginapan palsu dan tanda tangan fiktif seolah perjalanan dinas hanya ada di atas kertas.Temuan itu menegaskan bahwa lemahnya pengawasan internal masih menjadi akar utama kebocoran anggaran daerah di Indonesia.(PM).Jawapos.Com.