Polres Mimika Tangkap Residivis Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Selain puluhan paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan digital merek Camry, satu set shockbreaker motor yang diduga sebagai tempat penyimpanan, satu pak plastik klip bening dan alat takar, satu unit motor Honda Beat dan ponsel Realme yang digunakan untuk bertransaksi. Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Narkotika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Boy Dawir : Rawat Venue Harus Gunakan Pihak Ketiga

Selain puluhan paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan digital merek Camry, satu set shockbreaker motor yang diduga sebagai tempat penyimpanan, satu pak plastik klip bening dan alat takar, satu unit motor Honda Beat dan ponsel Realme yang digunakan untuk bertransaksi. Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Narkotika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Puan Maharani Tegaskan Belum Ada Surat Pengunduran Diri dari Gibran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya