Selain puluhan paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan digital merek Camry, satu set shockbreaker motor yang diduga sebagai tempat penyimpanan, satu pak plastik klip bening dan alat takar, satu unit motor Honda Beat dan ponsel Realme yang digunakan untuk bertransaksi. Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Narkotika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Selain puluhan paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan digital merek Camry, satu set shockbreaker motor yang diduga sebagai tempat penyimpanan, satu pak plastik klip bening dan alat takar, satu unit motor Honda Beat dan ponsel Realme yang digunakan untuk bertransaksi. Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Narkotika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q