Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

KPK Sarankan Bansos Dalam Bentuk Tunai

JK Sebut Presiden Jokowi yang Turun Langsung Bagikan Bansos Melanggar Aturan

 JAKARTA – KPK pastikan bakal mengawasi penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan pemilu 2024. Terutama terkait dengan penggunaan money politik, benturan kepentingan, dan mobilisasi bantuan sosial (bansos) yang turun menjelang pencoblosan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sepekan menjelang coblosan adalah minggu-minggu rawan. “Untuk itu kami meminta agar bersama-sama memerangi politik uang. Hajar serangan fajar,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK kemarin. Sebab, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas akan menentukan nasib bangsa ke depan.

Tak hanya soal serangan fajar, KPK juga menyoroti soal benturan kepentingan atau conflict of interest. Stakeholder dan penyelenggara negara harus menjauhi praktik ini. Sebab, laku seperti itu merupakan hulu dari tindak pidana korupsi. Yang harus dihindari oleh semua pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Rijatono Lakka telah Terlebih dahulu Disidangkan

Ghufron juga menyoroti soal bansos. Yang diberikan di masa pemilu berlangsung. KPK menyarankan agar seluruh bansos yang berikan harus tetap sasaran. Sesuai dengan nama dan alamat penerima yang datanya sudah diupdate oleh pemerintah.

“Kami menyarankan agar bansos berbentuk tunai. Bukan natura,” katanya. Artinya, dibentuk uang tunai saja. Dengan skema pencarian lewat kantor pos langsung kepada penerima. Atau bisa langsung ditransfer ke penerima. Cara terakhir ini lebih mudah untuk mengawal tepat tidaknya bansos diberikan kepada mereka yang berhak dan layak. Karena biasanya, nomor rekening itu langsung tergabung atau menyesuaikan dengan NIK di KTP.

Ghurfon menyebut, bansos dalam bentuk natura atau barang memiliki risiko. Khususnya dalam segi biaya distribusinya. Yang kadang bisa membengkak dan menjadi celah korupsi. Dan KPK selama ini telah menangani kasus semacam ini. Maka, tunai memiliki risiko lebih rendah.

Baca Juga :  SYL Ditangkap, Novel: Upaya Firli Bahuri Tutupi Perkara Dugaan Pemerasan

KPK akan terus mengawasi pola distrubusi dan pengunaan anggaran dalam skema bansos ini. Juga pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pos pos dengan anggaran besar akan terus dipantau.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pekan ini merupakan minggu-minggu rawan. Dengan potensi kerawanan makin tinggi. Sebab, saat ini praktik politik uang tak hanya terjadi H-1 pencoblosan atau sebelum orang berangkat memilih. Sebab, skemanya kini tak hanya dalam bentuk uang cash.

JK Sebut Presiden Jokowi yang Turun Langsung Bagikan Bansos Melanggar Aturan

 JAKARTA – KPK pastikan bakal mengawasi penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan pemilu 2024. Terutama terkait dengan penggunaan money politik, benturan kepentingan, dan mobilisasi bantuan sosial (bansos) yang turun menjelang pencoblosan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sepekan menjelang coblosan adalah minggu-minggu rawan. “Untuk itu kami meminta agar bersama-sama memerangi politik uang. Hajar serangan fajar,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK kemarin. Sebab, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas akan menentukan nasib bangsa ke depan.

Tak hanya soal serangan fajar, KPK juga menyoroti soal benturan kepentingan atau conflict of interest. Stakeholder dan penyelenggara negara harus menjauhi praktik ini. Sebab, laku seperti itu merupakan hulu dari tindak pidana korupsi. Yang harus dihindari oleh semua pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Menkeu Bakal Kaji Penerapan ICS untuk UMKM dengan KSSK

Ghufron juga menyoroti soal bansos. Yang diberikan di masa pemilu berlangsung. KPK menyarankan agar seluruh bansos yang berikan harus tetap sasaran. Sesuai dengan nama dan alamat penerima yang datanya sudah diupdate oleh pemerintah.

“Kami menyarankan agar bansos berbentuk tunai. Bukan natura,” katanya. Artinya, dibentuk uang tunai saja. Dengan skema pencarian lewat kantor pos langsung kepada penerima. Atau bisa langsung ditransfer ke penerima. Cara terakhir ini lebih mudah untuk mengawal tepat tidaknya bansos diberikan kepada mereka yang berhak dan layak. Karena biasanya, nomor rekening itu langsung tergabung atau menyesuaikan dengan NIK di KTP.

Ghurfon menyebut, bansos dalam bentuk natura atau barang memiliki risiko. Khususnya dalam segi biaya distribusinya. Yang kadang bisa membengkak dan menjadi celah korupsi. Dan KPK selama ini telah menangani kasus semacam ini. Maka, tunai memiliki risiko lebih rendah.

Baca Juga :  Siap Bajak Ramai Rumakiek dari Persipura

KPK akan terus mengawasi pola distrubusi dan pengunaan anggaran dalam skema bansos ini. Juga pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pos pos dengan anggaran besar akan terus dipantau.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pekan ini merupakan minggu-minggu rawan. Dengan potensi kerawanan makin tinggi. Sebab, saat ini praktik politik uang tak hanya terjadi H-1 pencoblosan atau sebelum orang berangkat memilih. Sebab, skemanya kini tak hanya dalam bentuk uang cash.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya