MERAUKE–Seorang oknum pelajar di Merauke berinisial TF (16), tega memperkosa seorang ibu rumah tangga yang tak lain tetangganya sendiri. Kasus pemerkosaan ini dilakukan TF pada hari Minggu (6/3) di nihari sekitar pukul 01.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos dan Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Juniar Djoko Santoso, saat menggelar jumpa pers mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini terjadi saat pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendala rumah yang disewa korban dengan tujuan hendak mencuri.
Namun saat masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu mau masuk ke dalam kamar mandi. Sementara suami korban saat kejadian tersebut sedang keluar rumah menuju kios dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika bertemu dengan korban, pelaku langsung menghadangnya dengan menggunakan parang panjang yang dibawanya dan menyuruh korban menuju ke dapur. Karena di bawah ancaman parang tersebut, korban tak bisa berbuat apa-apa dan hanya menuruti perintah pelaku. Sampai di dapur, pelaku langsung memperkosa korban.
Namun saat sedang memperkosa korban, terdengar bunyi motor yang tak lain suami korban. Pelaku sempat mengintip lewat jendela. Karena melihat suami korban, di mana pelaku mengenalnya, membuat pelaku langsung melarikan diri lewat jendala dapur tersebut.
Kapolres menjelaskan, pelaku kemungkinan sudah melakukan hal tersebut lebih satu kali dengan orang lain, namun korbannya belum melapor selama ini. ‘’Ini yang masih terus kita kembangkan,’’ tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tambah Kapolres, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (ulo/tho)