Gaji PNS 2026 Batal Naik Bulan Ini, Purbaya Ungkap Alasannya

Sebenarnya, payung hukum untuk rencana ini sudah tersedia.Wacana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Isu ini juga telah menjadi bahasan serius di tingkat kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diketahui telah bertemu Menkeu Purbaya pada Senin (30/12/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rini mengakui bahwa usulan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik utama yang disodorkan ke bendahara negara. Namun, hasilnya tetap menunggu evaluasi fiskal kuartal pertama. (naz/JawaPos.com)

Baca Juga :  Sebelum Pulang, Pimpinan OPD Wajib Pastikan Kantor Aman 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sebenarnya, payung hukum untuk rencana ini sudah tersedia.Wacana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Isu ini juga telah menjadi bahasan serius di tingkat kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diketahui telah bertemu Menkeu Purbaya pada Senin (30/12/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rini mengakui bahwa usulan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik utama yang disodorkan ke bendahara negara. Namun, hasilnya tetap menunggu evaluasi fiskal kuartal pertama. (naz/JawaPos.com)

Baca Juga :  Gaji Anggota DPR Resmi Dipangkas jadi Sebesar Rp 65 Juta, Ini Rinciannya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya