Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Gantikan Anwar Usman, Ketua MK Baru Suhartoyo Miliki Harta Rp 14,74 Miliar

Suhartoyo tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 810.000.000, kas dan setara kas Rp 7.264.386.796. Sehingga total harta seluruhnya milik Suhartoyo mencapai Rp 14.748.971.796.
Sementara itu, Surhatoyo berjanji akan memperbaiki marwah MK, setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman prilaku.
“Semangat kami berdua (Suhartoyo-Saldi Isra) itu tetep sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Suhartoyo menyampaikan, pengambilan keputusan di MK dilakukan secara kolektif kolegial. Namun, harus ada yang mengordinasikan, sehingga diperlukan adanya ketua dan wakil ketua.
Suhartoyo menekankan, dirinya saat ini masih enggan berbicara substansi. Karena belum resmi dilantik sebagai Ketua MK.
“Saya dengan Prof Saldi bukan sebentar bekerjasama, meskipun beliau wakil, saya hakim, tapi secara substansial sebenarnya sudah sering melakukan kerjasama-kerjasama untuk peningkatan kelembagaan,” ucap Suhartoyo.
Ia pun menjamin akan menerima setiap masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik masyarakat sangat diperlukan untuk membangun marwah MK.
“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi,” pungkas Suhartoyo. (*)
SUMBER: Jawapos
Baca Juga :  15 Orang Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air
Suhartoyo tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 810.000.000, kas dan setara kas Rp 7.264.386.796. Sehingga total harta seluruhnya milik Suhartoyo mencapai Rp 14.748.971.796.
Sementara itu, Surhatoyo berjanji akan memperbaiki marwah MK, setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman prilaku.
“Semangat kami berdua (Suhartoyo-Saldi Isra) itu tetep sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Suhartoyo menyampaikan, pengambilan keputusan di MK dilakukan secara kolektif kolegial. Namun, harus ada yang mengordinasikan, sehingga diperlukan adanya ketua dan wakil ketua.
Suhartoyo menekankan, dirinya saat ini masih enggan berbicara substansi. Karena belum resmi dilantik sebagai Ketua MK.
“Saya dengan Prof Saldi bukan sebentar bekerjasama, meskipun beliau wakil, saya hakim, tapi secara substansial sebenarnya sudah sering melakukan kerjasama-kerjasama untuk peningkatan kelembagaan,” ucap Suhartoyo.
Ia pun menjamin akan menerima setiap masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik masyarakat sangat diperlukan untuk membangun marwah MK.
“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi,” pungkas Suhartoyo. (*)
SUMBER: Jawapos
Baca Juga :  Diduga Kolusi dan Nepotisme, Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya