JAKARTA-Belum lama ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pertemuan kerja di gedung parlemen.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (6/11), dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dan membahas beberapa hal, termasuk peningkatan kuota haji untuk tahun 1445H/2024M.
“Seperti yang kita tahu, ketika Bapak Presiden RI berkunjung ke Arab Saudi, Indonesia diberikan tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang,” ujar Menag Yaqut, dikuti JawaPos.com dari laman kemenag.go.id.
Menag mengungkapkan rencananya untuk tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 orang, yang akan dibagi menjadi dua kategori.
Sebanyak 18.400 kuota akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler, setara dengan 92 persen dari total tambahan.
Hal ini akan mengakibatkan peningkatan signifikan dalam jumlah jemaah haji reguler, yang semula hanya 203.320 orang, akan bertambah menjadi 221.720 orang.
Sementara itu, sisanya 1.600 kuota, akan disediakan untuk jemaah haji khusus, setara dengan 8 persen dari tambahan keseluruhan.
Dengan penambahan ini, jumlah jemaah haji khusus yang sebelumnya berjumlah 17.680 orang, akan meningkat menjadi 19.280 orang.
Menag menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus untuk melaksanakan ibadah haji.
Menag juga menjelaskan bahwa penambahan kuota untuk jemaah haji reguler akan dilakukan dengan memperhatikan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi.