Mendagri Terbitkan Surat Edaran Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas

Pesan itu ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Ia meminta kepala daerah meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, penting melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga. Langkah tersebut juga untuk mengantisipasi munculnya berita bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.

Ia menekankan pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kemitraan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Teknologi Semakin Maju, MUI Sebut Muncul Tren Kiai YouTube

Melalui komunikasi tersebut diharapkan terbangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis.

Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait dalam hal deteksi dini, cegah dini, dan cipta kondisi untuk mendukung situasi kondusif di daerah. Di sisi lain, kepala daerah dan camat didorong untuk aktif menyebarluaskan pesan perdamaian, kesejukan, serta keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Tak kalah penting, ia juga mendorong penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.

“Semua langkah tersebut perlu dilaporkan kepada Mendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum,” pungkasnya.(*/jawapos)

Baca Juga :  Polres Yapen dan Waropen, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Pesan itu ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Ia meminta kepala daerah meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, penting melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga. Langkah tersebut juga untuk mengantisipasi munculnya berita bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.

Ia menekankan pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kemitraan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang

Melalui komunikasi tersebut diharapkan terbangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis.

Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait dalam hal deteksi dini, cegah dini, dan cipta kondisi untuk mendukung situasi kondusif di daerah. Di sisi lain, kepala daerah dan camat didorong untuk aktif menyebarluaskan pesan perdamaian, kesejukan, serta keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Tak kalah penting, ia juga mendorong penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.

“Semua langkah tersebut perlu dilaporkan kepada Mendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum,” pungkasnya.(*/jawapos)

Baca Juga :  MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya