Wednesday, July 16, 2025
25.7 C
Jayapura

Menteri HAM Tegaskan Tolak Usulan Stafsus Jadi Penjamin 7 Tersangka

Sebelumnya, Kementerian HAM mendorong penyelesaian secara damai dan berkeadilan atas insiden pembubaran kegiatan retret siswa Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Upaya ini ditegaskan melalui kehadiran Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena, dalam pertemuan bersama Forkompimda, tokoh lintas agama, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah di di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7).

“Penyelesaian kasus ini sebaiknya tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum semata, namun juga perlu mempertimbangkan pendekatan restorative justice yang lebih menekankan pemulihan dan rekonsiliasi sosial,” ujar Thomas Harming Suwarta dalam keterangannya, Jumat (4/7).

Thomas menekankan, pluralisme, keberagaman, dan kebebasan beragama serta berkeyakinan harus menjadi napas kehidupan bangsa. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun ruang dialog antarumat beragama agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Mahfud MD Jabat Plt Menteri PANRB Hingga Diangkatnya Menteri Definitif

“Kita harus saling menjaga dan merawat kebhinekaan, karena itu adalah kekuatan terbesar bangsa ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Thomas juga menyatakan Kementerian HAM turut mendorong agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka yang terlibat dalam pembubaran rumah doa tersebut.

Ia menilai, langkah ini dapat membuka ruang dialog yang lebih luas tanpa mengesampingkan proses hukum.

“Kita tidak menghapus proses hukum, namun kita ingin ruang dialog itu hidup. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga memulihkan luka sosial agar masyarakat tetap utuh dalam keberagaman,” pungkasnya. (*/jawapos)

Sebelumnya, Kementerian HAM mendorong penyelesaian secara damai dan berkeadilan atas insiden pembubaran kegiatan retret siswa Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Upaya ini ditegaskan melalui kehadiran Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena, dalam pertemuan bersama Forkompimda, tokoh lintas agama, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah di di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7).

“Penyelesaian kasus ini sebaiknya tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum semata, namun juga perlu mempertimbangkan pendekatan restorative justice yang lebih menekankan pemulihan dan rekonsiliasi sosial,” ujar Thomas Harming Suwarta dalam keterangannya, Jumat (4/7).

Thomas menekankan, pluralisme, keberagaman, dan kebebasan beragama serta berkeyakinan harus menjadi napas kehidupan bangsa. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun ruang dialog antarumat beragama agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Satgas Pangan Warning Mafia Migor

“Kita harus saling menjaga dan merawat kebhinekaan, karena itu adalah kekuatan terbesar bangsa ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Thomas juga menyatakan Kementerian HAM turut mendorong agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka yang terlibat dalam pembubaran rumah doa tersebut.

Ia menilai, langkah ini dapat membuka ruang dialog yang lebih luas tanpa mengesampingkan proses hukum.

“Kita tidak menghapus proses hukum, namun kita ingin ruang dialog itu hidup. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga memulihkan luka sosial agar masyarakat tetap utuh dalam keberagaman,” pungkasnya. (*/jawapos)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya