Thursday, February 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

Tito Karnavian sebelumnya membenarkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diundur. Tito menyampaikan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ucap Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Namun, Tito belum bisa memastikan terkait waktu pelantikan akan digelar. MenurutnyaN pemerintah akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2), untuk mengatur waktu pelantikan. Tito tak memungkiri, mundurnya jadwal yang sudah ditetapkan karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

Baca Juga :  Survei: Tingkat Kepuasan terhadap Menag Nasaruddin Umar Paling Tinggi

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” pungkasnya.(*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Tito Karnavian sebelumnya membenarkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diundur. Tito menyampaikan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ucap Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Namun, Tito belum bisa memastikan terkait waktu pelantikan akan digelar. MenurutnyaN pemerintah akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2), untuk mengatur waktu pelantikan. Tito tak memungkiri, mundurnya jadwal yang sudah ditetapkan karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Resmi Umumkan Pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” pungkasnya.(*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Dua Senpi Rampasan Berhasil Ditemukan

Ratusan Pelajar Demo Tolak MBG

Artikel Lainnya