Thursday, July 3, 2025
21.6 C
Jayapura

Orangtua Murid Mengeluh, DPR Kota Jayapura Panggil Kepsek

JAYAPURA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Jayapura tengah berlangsung. Animo masyarakat ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SMA sangat tinggi. Di Kota Jayapura salah satu sekolah yang menjadi primadona masyarakat adalah SMA N 4 Jayapura.

Namun di balik terkenalnya sekolah ini, ternyata menyimpan berbagai persoalan yang membuat kepala sekolahnya harus menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dalam hal ini Komisi D yang membidangi pendidikan pada, Selasa (1/7).

Tak hanya kepala SMA N 4 Jayapura dan beberapa kepala sekolah yang lainnya. Tampak hadir juga kepala Dinas pendidikan Kota Jayapura turut hadir untuk memenuhi pemangilan Komisi D DPR Kota Jayapura.

Baca Juga :  2,3 Kg Ganja dan Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepada Cenderawasih Pos, Ketua Komisi D Deli Lusyana Watak mengatakan tujuan dipanggilnya sejumlah kepsek tersebut dan kepala dinas pendidikan Kota Jayapura untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh orang tua murid pada, 30 Juni 2025 lalu di kantor DPR Kota Jayapura.

“Disini ada beberapa orang tua murid yang mempertanyakan tentang verifikasi data terkait penerimaan siswa yang mana melibatkan Domisili, Prestasi, Mutasi, dan Afirmasi. Karena itu orang tua murid meminta kita di DPR untuk untuk memanggil pihak-pihak terkait agar supaya mereka menerima jawaban yang pasti karena sedikit membingungkan,” kata Deli kepada Cenderawasih, Selasa (1/7).

JAYAPURA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Jayapura tengah berlangsung. Animo masyarakat ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SMA sangat tinggi. Di Kota Jayapura salah satu sekolah yang menjadi primadona masyarakat adalah SMA N 4 Jayapura.

Namun di balik terkenalnya sekolah ini, ternyata menyimpan berbagai persoalan yang membuat kepala sekolahnya harus menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dalam hal ini Komisi D yang membidangi pendidikan pada, Selasa (1/7).

Tak hanya kepala SMA N 4 Jayapura dan beberapa kepala sekolah yang lainnya. Tampak hadir juga kepala Dinas pendidikan Kota Jayapura turut hadir untuk memenuhi pemangilan Komisi D DPR Kota Jayapura.

Baca Juga :  Dewan Keamanan PBB Segera Gelar Voting Resolusi Baru Terkait Situasi di Gaza

Kepada Cenderawasih Pos, Ketua Komisi D Deli Lusyana Watak mengatakan tujuan dipanggilnya sejumlah kepsek tersebut dan kepala dinas pendidikan Kota Jayapura untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh orang tua murid pada, 30 Juni 2025 lalu di kantor DPR Kota Jayapura.

“Disini ada beberapa orang tua murid yang mempertanyakan tentang verifikasi data terkait penerimaan siswa yang mana melibatkan Domisili, Prestasi, Mutasi, dan Afirmasi. Karena itu orang tua murid meminta kita di DPR untuk untuk memanggil pihak-pihak terkait agar supaya mereka menerima jawaban yang pasti karena sedikit membingungkan,” kata Deli kepada Cenderawasih, Selasa (1/7).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/