JAKARTA-Pemerintah secara resmi meluncurkan dua bantuan sosial (bansos), berupa bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan dan juga kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dua bansos ini akan berlaku pada periode Juni-Juli 2025.
Itu artinya, sebanyak 18,3 juta kelompok penerima manfaat akan memperoleh Rp 400 ribu dan 20 kg beras selama dua bulan.
“Saat ini untuk penebalan bantuan sosial akan diberikan tambahan dana Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan kepada penerima sasaran kelompok penerima manfaat untuk program kartu sembako sebesar 18,3 juta kelompok penerima manfaat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (3/6).
“Selain diberikan Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini, mereka juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan. Jadi akan dapat 20 kg beras,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan guna memberikan tambahan kartu sembako dan bantuan pangan beras, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun.
Dalam pelaksanaannya, bendahara negara ini menyebut bantuan pangan beras akan dilaksanakan oleh Bappanas dan Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan untuk program kartu sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pak Menteri Pertanian akan menjaga agar penyaluran beras bisa membantu kelompok paling miskin dan rentan tanpa menyebabkan harga beras turun di tingkat petani,” jelasnya.