Friday, September 12, 2025
22.9 C
Jayapura

Ini Besaran Rincian Anggaran untuk Gaji Ke-13 untuk ASN dan Pensiunan

Kemudian, untuk pensiunan telah tersalurkan kepada 3.176.798 orang atau 86,78 persen. Adapun nilainya tercatat mencapai Rp 10,54 triliun.

Menkeu menyebut, jumlah itu tidak hanya untuk pensiunan PNS, tetapi juga berlaku bagi pensiunan TNI dan Polri. Secara rinci, sebanyak Rp 10,11 triliun sudah disalurkan kepada 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen.

Sedangkan Rp 0,43 triliun sudah disalurkan kepada 122.002 pensiunan melalui PT Asabri. Sementara itu, untuk ASN di pemerintah pusat gaji ke-13 yang sudah disalurkan kepada 1.794.788 orang dengan nilai anggaran mencapai Rp 10,54 triliun.

Adapun rinciannya terdiri Rp 5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS dan para pejabat negara. Lalu, sebesar Rp 0,38 triliun untuk 99.352 pegawai PPPK, dan Rp 1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai anggota Polri.

Baca Juga :  Keberangkatan H-4 Lebaran Paling Laris

“Rp 2,68 triliun untuk 492.904 personil/pegawai prajurit TNI, dan Rp 0,11 triliun untuk 14.760 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” pungkasnya. (*/jawapos)

Kemudian, untuk pensiunan telah tersalurkan kepada 3.176.798 orang atau 86,78 persen. Adapun nilainya tercatat mencapai Rp 10,54 triliun.

Menkeu menyebut, jumlah itu tidak hanya untuk pensiunan PNS, tetapi juga berlaku bagi pensiunan TNI dan Polri. Secara rinci, sebanyak Rp 10,11 triliun sudah disalurkan kepada 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen.

Sedangkan Rp 0,43 triliun sudah disalurkan kepada 122.002 pensiunan melalui PT Asabri. Sementara itu, untuk ASN di pemerintah pusat gaji ke-13 yang sudah disalurkan kepada 1.794.788 orang dengan nilai anggaran mencapai Rp 10,54 triliun.

Adapun rinciannya terdiri Rp 5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS dan para pejabat negara. Lalu, sebesar Rp 0,38 triliun untuk 99.352 pegawai PPPK, dan Rp 1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai anggota Polri.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Segera Digelar   

“Rp 2,68 triliun untuk 492.904 personil/pegawai prajurit TNI, dan Rp 0,11 triliun untuk 14.760 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” pungkasnya. (*/jawapos)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya