Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Biometrik Wajah

Tiga operator besar yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut telah mengintegrasikan sistem verifikasi wajah dalam proses registrasi pelanggan baru. Hasil pengujian menunjukkan proses aktivasi dinilai berjalan lebih praktis dan cepat. Di sejumlah titik layanan, pelanggan bahkan bisa menyelesaikan registrasi dalam waktu kurang dari satu menit melalui perangkat layanan mandiri.

Tak hanya untuk nomor baru, pemerintah juga menyiapkan skema registrasi biometrik sukarela bagi pengguna nomor lama. Program ini memungkinkan pelanggan memeriksa apakah data pribadi mereka digunakan untuk nomor lain tanpa izin. Pemerintah berharap penerapan registrasi biometrik dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menggunakan layanan digital sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap komunikasi dan transaksi berbasis internet di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Tiga operator besar yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut telah mengintegrasikan sistem verifikasi wajah dalam proses registrasi pelanggan baru. Hasil pengujian menunjukkan proses aktivasi dinilai berjalan lebih praktis dan cepat. Di sejumlah titik layanan, pelanggan bahkan bisa menyelesaikan registrasi dalam waktu kurang dari satu menit melalui perangkat layanan mandiri.

Tak hanya untuk nomor baru, pemerintah juga menyiapkan skema registrasi biometrik sukarela bagi pengguna nomor lama. Program ini memungkinkan pelanggan memeriksa apakah data pribadi mereka digunakan untuk nomor lain tanpa izin. Pemerintah berharap penerapan registrasi biometrik dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menggunakan layanan digital sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap komunikasi dan transaksi berbasis internet di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Tangani Masalah Hukum, Bank Papua Gandeng Kejati Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya