Monday, March 9, 2026
25 C
Jayapura

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final

Sementara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif kebijakan penetapan status bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri 31/2024 tersebut. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, keputusan Menteri Perhubungan itu sejalan dengan program transformasi InJourney Airports tentang proses penataan bandara Indonesia. ”Yang tujuannya membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif,” urainya.

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu. ”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ricky Nelson Selangkah Lagi Tukangi Persipura 

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tuturnya.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mengatakan, sebenarnya tujuan status bandara internasional itu tidak hanya memfasilitasi warga Indonesia keluar negeri. Namun, juga memfasilitasi orang luar negeri ke Indonesia, sehingga Indonesia mendapat devisa. ”Namun, justru sekarang kebanyakan orang Indonesia keluar negeri, buang-buang uang. Wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak warga Indonesia keluar, devisa sedikit,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantuan Beasiswa Mahasiswa Tolikara Mulai Disalurkan

Kebijakan ini juga seharusnya menjadi evaluasi untuk pemda. Sebab, pemda belum kreatif membuat berbagai event atau mengemas daerahnya hingga menarik wisatawan internasional. ”Sehingga, orang luar negeri juga datang ke Indonesia. Akhirnya, belanja menambah devisa,” paparnya. (idr)

Sementara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif kebijakan penetapan status bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri 31/2024 tersebut. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, keputusan Menteri Perhubungan itu sejalan dengan program transformasi InJourney Airports tentang proses penataan bandara Indonesia. ”Yang tujuannya membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif,” urainya.

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu. ”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Teken MoU Dengan Pemda, Bank Papua Harap Pemda Dukung Pengembangan di Paniai

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tuturnya.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mengatakan, sebenarnya tujuan status bandara internasional itu tidak hanya memfasilitasi warga Indonesia keluar negeri. Namun, juga memfasilitasi orang luar negeri ke Indonesia, sehingga Indonesia mendapat devisa. ”Namun, justru sekarang kebanyakan orang Indonesia keluar negeri, buang-buang uang. Wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak warga Indonesia keluar, devisa sedikit,” jelasnya.

Baca Juga :  Launching Progran BAAS Bakal Dipusatkan di Asologaima

Kebijakan ini juga seharusnya menjadi evaluasi untuk pemda. Sebab, pemda belum kreatif membuat berbagai event atau mengemas daerahnya hingga menarik wisatawan internasional. ”Sehingga, orang luar negeri juga datang ke Indonesia. Akhirnya, belanja menambah devisa,” paparnya. (idr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya