Saturday, May 11, 2024
24 C
Jayapura

Kejaksaan Agung Usut 6.601 Kasus Korupsi Selama 2023, Selamatkan Rp 29,9 T

Khusus untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU, JAM Pidsus Kejagung telah mengeksekusi 210 perkara. Dari ratusan perkara itu, mereka berhasil mengembalikan keuangan negara lewat pembayaran denda, uang pengganti, hasil lelang, dan biaya perkara. Yang terbesar berasal dari pembayaran denda. ”Sebesar Rp 13.103.684.273,” kata Ketut. Sisanya Rp 211.377.000 uang pengganti, Rp 1.520.419.356 hasil lelang, dan 671.500 biaya perkara.

Selain JAM Pidsus Kejagung, sepanjang 2023 Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) telah menangkap ratusan buron atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Mulai Januari sampai 18 Desember 2023, sebanyak 138 buron ditangkap. Termasuk buron perkara dugaan tindak pidana korupsi. ”Buron dalam perkara tindak pidana korupsi 79 orang dan buron dalam perkara nontindak pidana korupsi 59 orang,” beber Ketut.

Atas capaian tersebut, Ketut menuturkan bahwa pimpinan Kejagung telah menyampaikan apresiasi. Mereka memastikan akan terus mengupayakan seluruh jajaran Kejagung mampu melanjutkan kinerja yang sudah baik pada 2023. ”Dan, semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program kejaksaan dan penegakan hukum,” tuturnya. (syn/c14/oni)

Baca Juga :  Rugikan Negara Ratusan Juta, Kadis Pertanian Dieksekusi

Khusus untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU, JAM Pidsus Kejagung telah mengeksekusi 210 perkara. Dari ratusan perkara itu, mereka berhasil mengembalikan keuangan negara lewat pembayaran denda, uang pengganti, hasil lelang, dan biaya perkara. Yang terbesar berasal dari pembayaran denda. ”Sebesar Rp 13.103.684.273,” kata Ketut. Sisanya Rp 211.377.000 uang pengganti, Rp 1.520.419.356 hasil lelang, dan 671.500 biaya perkara.

Selain JAM Pidsus Kejagung, sepanjang 2023 Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) telah menangkap ratusan buron atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Mulai Januari sampai 18 Desember 2023, sebanyak 138 buron ditangkap. Termasuk buron perkara dugaan tindak pidana korupsi. ”Buron dalam perkara tindak pidana korupsi 79 orang dan buron dalam perkara nontindak pidana korupsi 59 orang,” beber Ketut.

Atas capaian tersebut, Ketut menuturkan bahwa pimpinan Kejagung telah menyampaikan apresiasi. Mereka memastikan akan terus mengupayakan seluruh jajaran Kejagung mampu melanjutkan kinerja yang sudah baik pada 2023. ”Dan, semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program kejaksaan dan penegakan hukum,” tuturnya. (syn/c14/oni)

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Kalah menghadapi Tekanan Pengusaha

Berita Terbaru

Artikel Lainnya