JAYAPURA-Aktivis Lingkungan asal Papua, yang juga mantan gubenur Papua, Barnabas Suebu, menyoroti aksi pengerusakan terhadap kawasan cagar alam, baik kawasan penyangga dan cagar alam Cycklop juga terhadap manggrove di Taman Wisata Alam Teluk Youtefa oleh beberapa oknum.
Dia menyebutnya, aksi pengerusakan terhadap kawasan suaka alam belakangan ini dilakukan secara masif. Ini tentunya tidak hanya menganggu ekosistem yang ada dikawasan tersebut, tetapi juga dapat memberikan dampak buruk jangka panjang bagi keberlangsungan manusia disekitarnya.
Karena itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta pihak-pihak terkait lainnya merupakan satu langkah yang sangat tepat untuk memberikan efek Jera terhadap para pelaku pengrusakan terhadap kawasan suaka alam.
“Karena ada kepentingan bisnis, ditebang dan dirusak padahal undang undang Negara Republik Indonesia mengenai, suaka alam, siapa melanggar batas-batas hutan suaka alam itu, ada hukumannya dan hukumannya tidak main-main. Sanksi pidana, bukan hukuman peringatan tetapi langsung pidana,” kata Barnabas Suebu, kepada Cenderwasih Pos, Selasa(24/10), lalu.
Dia mengatakan, tindakan hukum yang sedang dilakukan itu sudah tepat. Dengan begitu tidak ada lagi orang yang berpikir untuk merusak bakau atau suaka alam. Karena langkah hukum bisa menjadi efek jera.
“Dia berpikir 10 kali, kalau saya melakukan lagi saya bisa disangka seperti itu. Itu diperlukan bahwa untuk menjaga lingkungan ini perlu ada tindakan tegas kepada mereka yang melanggar dan merusak. Apalagi jelas-jelas itu adalah hutan suaka alam. Saya berharap tindakan yang sama juga dilakukan untuk mereka yang melanggar atau merusak ciklop,”tambahnya. (roy/tri)