Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Enam Bulan  Asrama Mahasiswa Bintuni di Jayapura Dipalang

JAYAPURA- Asrama Mahasiswa Kabupaten Bintuni di Kota Jayapura yang berada di Jalan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura sudah 6 bulan terakhir ini dipalang. “Sudah hampir 6 bulan ini asrama kami dipalang dan tidak ada lagi aktifitas di asrama,” kata Ketua Asrama Mahasiswa Bintuni di Kota Jayapura, Maikel Ido saat ditemui Jumat (28/10) malam.

  Menurut Maikel Asrama Bintuni dipalang sejak bulan April 2022 hingga saat ini. Karena di palang, maka mahasiswa yang ada di asrama sebagian harus mencari kos dan sebagian lagi, terutama perempuan harus menginap di 6 kamar milik warga yang disewa sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintuni untuk tinggal.

  “Penghuni yang ada di asrama setelah dipalang asramanya, sebagian tinggal di 6 unit kamar milik warga yang disewakan oleh Pemda Bintuni sementara waktu. Lainnya harus tinggal di kos,” tuturnya.

Baca Juga :  Aksi Mogok, Nyaris Disikat Sopir Taxi Konvensional

  Maikel menjelaskan, pemalangan Asrama Bintuni di Kota Jayapura ini dilatar belakangi oleh masalah kecelakaan yang yang melibatkan penghuni pada 2021 yang lalu. Di mana salah seorang penghuni yang merupakan pelaku berinisial FW membawa mobil rental dalam keadaan dipengaruhi miras menabrak pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban berinisial PK meninggal dunia.

  Keluarga korban menuntut untuk dilakukan pembayaran. Pada tahun 2021 baru diselesaikan sebagian kecil dari nominal tuntutan yang diberikan oleh keluarga korban kepada pelaku.

  “Waktu bulan Agustus 2021 setelah kasus kecelakaan itu, keluarga pelaku membayar denda sebagian dan sisanya dijanjikan diselesaikan pada Maret 2022,” jelasnya.

  Namun kata Maikel, pada bulan Maret 2022 ternyata keluarga pelaku tak menempati janji menyelesaikan permasalahan ini sesuai kesepakatan awal bersama keluarga korban. “Pada bulan April 2022, Keluarga korban mendatangi Asrama Bintuni dan melakukan pemalangan hingga sampai hari ini belum dibuka palangnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Jelaskan Masalah Tenaga Honorer dan K2 

  Menurut Maikel permasalahan ini sebenarnya tak ada kaitannya dengan asrama, tetapi karena pelaku saat itu merupakan penghuni asrama, sehingga kini asrama yang dipalang. “Kami harapkan pemda bisa serius untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, sehingga kedepan Asrama Bintuni di Kota Jayapura tidak di palang lagi,” harapnya. (rel/tri)

JAYAPURA- Asrama Mahasiswa Kabupaten Bintuni di Kota Jayapura yang berada di Jalan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura sudah 6 bulan terakhir ini dipalang. “Sudah hampir 6 bulan ini asrama kami dipalang dan tidak ada lagi aktifitas di asrama,” kata Ketua Asrama Mahasiswa Bintuni di Kota Jayapura, Maikel Ido saat ditemui Jumat (28/10) malam.

  Menurut Maikel Asrama Bintuni dipalang sejak bulan April 2022 hingga saat ini. Karena di palang, maka mahasiswa yang ada di asrama sebagian harus mencari kos dan sebagian lagi, terutama perempuan harus menginap di 6 kamar milik warga yang disewa sementara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintuni untuk tinggal.

  “Penghuni yang ada di asrama setelah dipalang asramanya, sebagian tinggal di 6 unit kamar milik warga yang disewakan oleh Pemda Bintuni sementara waktu. Lainnya harus tinggal di kos,” tuturnya.

Baca Juga :  Jangan Bawa Isu Mekar Karena Kepentingan

  Maikel menjelaskan, pemalangan Asrama Bintuni di Kota Jayapura ini dilatar belakangi oleh masalah kecelakaan yang yang melibatkan penghuni pada 2021 yang lalu. Di mana salah seorang penghuni yang merupakan pelaku berinisial FW membawa mobil rental dalam keadaan dipengaruhi miras menabrak pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban berinisial PK meninggal dunia.

  Keluarga korban menuntut untuk dilakukan pembayaran. Pada tahun 2021 baru diselesaikan sebagian kecil dari nominal tuntutan yang diberikan oleh keluarga korban kepada pelaku.

  “Waktu bulan Agustus 2021 setelah kasus kecelakaan itu, keluarga pelaku membayar denda sebagian dan sisanya dijanjikan diselesaikan pada Maret 2022,” jelasnya.

  Namun kata Maikel, pada bulan Maret 2022 ternyata keluarga pelaku tak menempati janji menyelesaikan permasalahan ini sesuai kesepakatan awal bersama keluarga korban. “Pada bulan April 2022, Keluarga korban mendatangi Asrama Bintuni dan melakukan pemalangan hingga sampai hari ini belum dibuka palangnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pangan Kedaluwarsa Diminta Serahkan Diri

  Menurut Maikel permasalahan ini sebenarnya tak ada kaitannya dengan asrama, tetapi karena pelaku saat itu merupakan penghuni asrama, sehingga kini asrama yang dipalang. “Kami harapkan pemda bisa serius untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, sehingga kedepan Asrama Bintuni di Kota Jayapura tidak di palang lagi,” harapnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya