Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Wajib Isolasi Mandiri!

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,bersama Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM. ( foto: Priyadi/Cepos)

*Jika Tiba dari Daerah Zona Merah

JAYAPURA– Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., menjelaskan, bagi masyarakat, ASN atau pejabat  yang baru datang atau kembali ke Kota Jayapura, setelah melakukan perjalanan dari luar Papua, apalagi di daerah zona merah.

Salah satunya yakni di Kota Bogor, wajib melakukan isolasi mandiri minimal tiga hari. Sedangkan jika ada gejala wajib dilakukan swab.

“Ya saat ini di Kota Bogor sudah zona merah, jika ada pejabat, ASN, maupun warga ada kegiatan dari sana, tetap harus melakukan isolasi mandiri, atau jika ada gejala wajib dilakukan swab,’’katanya, Minggu (30/8)kemarin.

Rustan Saru menjelaskan, dilakukannya isolasi mandiri atau swab tidak hanya perjalanan dari daerah zona merah seperti di bogor saja, tapi di daerah lain juga, karena saat ini pemerintah Kota Jayapura sudah kewalahan tidak ada dana dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga pemerintah Kota Jayapura akan segera menerapkan adaptasi new normal harus ada dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pelaku Usaha dan Pengunjung Diminta Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

“Saya harap jika tidak ada keperluan mendesak masyarakat dan lainnya saya harap bersabar, karena saat ini virus Corona belum ada vaksin nya, jadi keselamatan itu lebih penting dari segalanya,’’tungkasnya.(dil/wen)

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,bersama Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM. ( foto: Priyadi/Cepos)

*Jika Tiba dari Daerah Zona Merah

JAYAPURA– Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., menjelaskan, bagi masyarakat, ASN atau pejabat  yang baru datang atau kembali ke Kota Jayapura, setelah melakukan perjalanan dari luar Papua, apalagi di daerah zona merah.

Salah satunya yakni di Kota Bogor, wajib melakukan isolasi mandiri minimal tiga hari. Sedangkan jika ada gejala wajib dilakukan swab.

“Ya saat ini di Kota Bogor sudah zona merah, jika ada pejabat, ASN, maupun warga ada kegiatan dari sana, tetap harus melakukan isolasi mandiri, atau jika ada gejala wajib dilakukan swab,’’katanya, Minggu (30/8)kemarin.

Rustan Saru menjelaskan, dilakukannya isolasi mandiri atau swab tidak hanya perjalanan dari daerah zona merah seperti di bogor saja, tapi di daerah lain juga, karena saat ini pemerintah Kota Jayapura sudah kewalahan tidak ada dana dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga pemerintah Kota Jayapura akan segera menerapkan adaptasi new normal harus ada dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Prof. Kambuaya: Putra Daerah Harus Jadi Pelaku di DOB

“Saya harap jika tidak ada keperluan mendesak masyarakat dan lainnya saya harap bersabar, karena saat ini virus Corona belum ada vaksin nya, jadi keselamatan itu lebih penting dari segalanya,’’tungkasnya.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya