Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis, mulai dari pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek dagang sebagai perlindungan identitas produk, standar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) guna menjamin mutu dan keamanan produk, peningkatan kapasitas manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel, optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), strategi pemasaran digital, pemenuhan kewajiban perpajakan, hingga percepatan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
 “Pemerintah Kota Jayapura tidak ingin para pelaku UMKM hanya berjalan di tempat. Melalui pelatihan ini diharapkan para pengusaha mampu naik kelas, memperluas pangsa pasar, tidak hanya di Kota Jayapura, tetapi juga menembus pasar nasional hingga global dengan memanfaatkan ekosistem digital,” katanya.
  Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane E. Ansanay, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam pengembangan UMKM Kota Jayapura Tahun 2026.
Menurutnya, pelatihan diikuti oleh 40 pelaku UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura dan dilaksanakan selama dua hari, yakni 29 hingga 30 Juli 2026. Melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya legalitas usaha, mampu menerapkan tata kelola keuangan yang baik, serta memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha yang telah difasilitasi pemerintah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q