Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Oknum Polisi Lakukan KDRT, Istri Babak Belur 

JAYAPURA-Nasib malang dialami seorang wanita bernama Lia (31) yang harus dilarikan ke rumah sakit usai babak belur dianiaya. Mirisnya pelaku penganiayaan merupakan suaminya sendiri berinisial AM, oknum polisi  berpangkat Brigpol.

   Korban langsung dibawa ke RSAL Hamadi karena mengalami sejumlah luka dimana bagian matanya memar berat dan tiga gigi korban patah. Tak hanya itu, hasil visum menyebut jika dagu korban juga bergeser.

   “Kejadiannya Minggu (26/5) dan saya sudah tidak ingat lagi karena pusing. Yang jelas pukulan tendangan itu kena ke badan,” kata korban saat ditemui di RS Provita, Rabu (29/5).

   Korban menyampaikan bahwa setelah dari RSAL ia kemudian dibawa ke RS Provita dan disinilah kasus tersebut diketahui publik, setelah videonya ramai menyebar di media sosial. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos,  kasus ini terjadi Minggu (26/5) pagi di  rumahnya di Argapura.

Baca Juga :  Orang Tua Bercerai, Anak Kandung Jadi Korban KDRT   

   Pelaku awalnya menanyakan soal uang tabungan, kemudian marah dan terjadi penganiayaan. Ia dipukul dan ditendang hingga babak belur. Hanya disini korban mengaku sedikit terbebani dengan pemberitaan yang beredar di media sosial. Ia khawatir dampak pemberitaan tersebut justru berekses lain.

   “Iya, saya berharap tidak lagi disebarkan. Biar masalah ini tidak meluas, kasihan anak – anak saya nanti,” pinta korban.

   Kasus ini sendiri menjadi banyak perhatian publik dimana pada pagi kemarin paguyuban HKJM, Kemensos hingga anggota DPR juga mendatangi dan memberikan penguatan pada korban. Sementara pelaku AM telah diamankan di Propam Polda Papua dan dilakukan pemeriksaan.

   Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Roy Satya menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan pada Senin lalu. “Sudah kami amankan dan kini sedang dilakukan pemeriksaan,” singkat Roy sambil menunjukkan foto pelaku yang sedang dikawal Propam. (ade/tri)

Baca Juga :  Jika Cukup Bukti, Langsung Diproses!

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Nasib malang dialami seorang wanita bernama Lia (31) yang harus dilarikan ke rumah sakit usai babak belur dianiaya. Mirisnya pelaku penganiayaan merupakan suaminya sendiri berinisial AM, oknum polisi  berpangkat Brigpol.

   Korban langsung dibawa ke RSAL Hamadi karena mengalami sejumlah luka dimana bagian matanya memar berat dan tiga gigi korban patah. Tak hanya itu, hasil visum menyebut jika dagu korban juga bergeser.

   “Kejadiannya Minggu (26/5) dan saya sudah tidak ingat lagi karena pusing. Yang jelas pukulan tendangan itu kena ke badan,” kata korban saat ditemui di RS Provita, Rabu (29/5).

   Korban menyampaikan bahwa setelah dari RSAL ia kemudian dibawa ke RS Provita dan disinilah kasus tersebut diketahui publik, setelah videonya ramai menyebar di media sosial. Dari informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos,  kasus ini terjadi Minggu (26/5) pagi di  rumahnya di Argapura.

Baca Juga :  300 Rumah Tangga di Jayapura Belum Miliki MCK

   Pelaku awalnya menanyakan soal uang tabungan, kemudian marah dan terjadi penganiayaan. Ia dipukul dan ditendang hingga babak belur. Hanya disini korban mengaku sedikit terbebani dengan pemberitaan yang beredar di media sosial. Ia khawatir dampak pemberitaan tersebut justru berekses lain.

   “Iya, saya berharap tidak lagi disebarkan. Biar masalah ini tidak meluas, kasihan anak – anak saya nanti,” pinta korban.

   Kasus ini sendiri menjadi banyak perhatian publik dimana pada pagi kemarin paguyuban HKJM, Kemensos hingga anggota DPR juga mendatangi dan memberikan penguatan pada korban. Sementara pelaku AM telah diamankan di Propam Polda Papua dan dilakukan pemeriksaan.

   Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Roy Satya menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan pada Senin lalu. “Sudah kami amankan dan kini sedang dilakukan pemeriksaan,” singkat Roy sambil menunjukkan foto pelaku yang sedang dikawal Propam. (ade/tri)

Baca Juga :  Tuntut Ringan Pelaku KDRT, Jaksa Dinilai Tidak Punya Empati

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya