Pimpinan OPD Diminta Ajukan Pemberhentian Pegawai Tak Patuh
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (22/12) lalu.
Abisai Rollo secara langsung melakukan pengecekan kehadiran pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dari sekitar 800 orang yang sebelumnya mengikuti prajabatan, jumlah kehadiran pada apel gabungan tersebut disebut tidak mencapai 100 orang. “Sudah ikut prajabatan, gaji sudah dibayarkan, sudah diterima menjadi pegawai, tapi masih malas masuk kantor. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan pegawai di unit kerja masing-masing. Pimpinan diminta mencatat secara detail pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas.
“Catat siapa saja yang malas. Yang sudah ditegur berulang kali, buat laporan dari bulan ke bulan, tahun ke tahun. Sebelum masuk tahun baru, ajukan untuk diberhentikan,” tegas Wali Kota.
Pimpinan OPD Diminta Ajukan Pemberhentian Pegawai Tak Patuh
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (22/12) lalu.
Abisai Rollo secara langsung melakukan pengecekan kehadiran pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dari sekitar 800 orang yang sebelumnya mengikuti prajabatan, jumlah kehadiran pada apel gabungan tersebut disebut tidak mencapai 100 orang. “Sudah ikut prajabatan, gaji sudah dibayarkan, sudah diterima menjadi pegawai, tapi masih malas masuk kantor. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan pegawai di unit kerja masing-masing. Pimpinan diminta mencatat secara detail pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas.
“Catat siapa saja yang malas. Yang sudah ditegur berulang kali, buat laporan dari bulan ke bulan, tahun ke tahun. Sebelum masuk tahun baru, ajukan untuk diberhentikan,” tegas Wali Kota.