JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 yang telah berlangsung selama dua pekan, sejak 14-27 Oktober 2024. Dari operasi ini, total pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 667 pelanggar.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon mengatakan, Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.
Dalam rincian penindakan, Polresta Jayapura kota mencatat beberapa kategori pelanggaran: tidak menggunakan helm 535 Pelanggar, Kendaraan knalpot brong 31 Pelanggar, kendaraan tidak dipasangi nopol/Nopol Palsu 72 Pelanggar dan tidak gunakan safety belt 29 pelanggar
“Jenis kendaraan yang terjaring, Roda Dua (R2) sebanyak 638 pelanggar, Roda Empat (R4) sebanyak 29 pelanggar.” ungkap Kapolresta dalam konferensi pers, di Mapolresta Jayapura Kota pada Senin (28/10).
Dia menyebut dibandingkan pada Operasi Zebra Cartenz 2023, jumlah pelanggaran pada tahun 2024 ini mengalami penurunan. Dimana pada 2023, jumlah pelanggaran sebanyak 1.218 pelanggar, jumlah tersebut terdiri dari Tilang 238 kasus, teguran 980 kasus.
Sementara pelanggaran pada operasi zebra Cahrtez 2024 mengalami penurunan drastic, yakni sebanyak 667 atau turun 45% pelangar. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah tilang sebanyak 196 kasus (turun 18%), dan teguran sebanyak 471 (turun 52 %) kasus.
Lanjut Kombes Victor merincikan untuk perbandingan laka Operasi Zebra Cartenz 2023 dan 2024, sebagai berikut; Pada 2023 lalu, jumlah lakalantas sebanyak 59 kasus, 2024 sebanyak 41 kasus ( turun 31 %).