Saturday, April 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Dana Kampung Dilarang Digunakan untuk Dukung Paslon

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Manfaatkan Teknologi Untuk Hal Positif

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya