Thursday, February 12, 2026
26 C
Jayapura

Ada Caleg Gagal, Lolos Adminitrasi DPRK

  Nerlince meminta Pansel segera lakukan klarifikasi terkait hasil seleksi tersebut. Pasalnya pasca penumuman itu terbit di Cepos ataupun di RRI Jayapura pihaknya mendapat berbagai laporan masyarakat. Oleh sebab itu mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka pansel segera ambil langkah.

   “Bila perlu tiga nama ini harus segera dicoret dari peserta seleksi, karena tidak sesuai aturan,” tegasnya.

  Bila tidak direspon secara baik, maka MRP akan mengajukan surat ke Pansel DPRK. Karena menilai tahapan ini sudah tidak sesuai juknis. Tentu jika dibiarkan, maka akan menciderai Undang Undang Otsus sebagai dasar dibentuknya DPRK.

   “DPRK ini dibentuk karena adanya UU Otsus, jadi kita harus bekerja sesuai aturan, kami minta Pansel segera evaluasi hasil seleksi administrasi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Makan Gratis untuk Pelajar Bisa Gunakan Sagu

  Nerlince juga meminta agar Pansel memperhatikan hak 30 persen keterwakilan perempuan di DPRK Kota Jayapura. “Jadi kalau dari 9 DPRK, 3 diantaranya perempuan,” ujarnya.

   Pihaknyapun akan menyurati Gubernur, dan Pansel untuk mempertegas hak 30 persen perempuan di DPRK Kota Jayapura. “Kita ingin agar hasil yang dikerjakan Pansel ini tidak ada masalah, jadi selama prosea seleksi ini masih berlangsung, maka perhatikan usulan ini secata baik,” tegasnya.

    Selain itu, diharapkan masyarakat adat di Port Numbay mendorong calon yang punya kapasitas, yang tentunya memenuhi ketentuan soal DPRK. “Saya berharap masyarakat adat kawal proses ini, jangan sampai peserta yang lolos ini tidak memwakili suara anak adat,” tutup Nerlince. (rel/tri)

Baca Juga :  Freestyle di Jembatan Merah, Puluhan Remaja Disanksi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Nerlince meminta Pansel segera lakukan klarifikasi terkait hasil seleksi tersebut. Pasalnya pasca penumuman itu terbit di Cepos ataupun di RRI Jayapura pihaknya mendapat berbagai laporan masyarakat. Oleh sebab itu mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka pansel segera ambil langkah.

   “Bila perlu tiga nama ini harus segera dicoret dari peserta seleksi, karena tidak sesuai aturan,” tegasnya.

  Bila tidak direspon secara baik, maka MRP akan mengajukan surat ke Pansel DPRK. Karena menilai tahapan ini sudah tidak sesuai juknis. Tentu jika dibiarkan, maka akan menciderai Undang Undang Otsus sebagai dasar dibentuknya DPRK.

   “DPRK ini dibentuk karena adanya UU Otsus, jadi kita harus bekerja sesuai aturan, kami minta Pansel segera evaluasi hasil seleksi administrasi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemungkinan PSU Bertambah, Masih di Cek ke Lapangan

  Nerlince juga meminta agar Pansel memperhatikan hak 30 persen keterwakilan perempuan di DPRK Kota Jayapura. “Jadi kalau dari 9 DPRK, 3 diantaranya perempuan,” ujarnya.

   Pihaknyapun akan menyurati Gubernur, dan Pansel untuk mempertegas hak 30 persen perempuan di DPRK Kota Jayapura. “Kita ingin agar hasil yang dikerjakan Pansel ini tidak ada masalah, jadi selama prosea seleksi ini masih berlangsung, maka perhatikan usulan ini secata baik,” tegasnya.

    Selain itu, diharapkan masyarakat adat di Port Numbay mendorong calon yang punya kapasitas, yang tentunya memenuhi ketentuan soal DPRK. “Saya berharap masyarakat adat kawal proses ini, jangan sampai peserta yang lolos ini tidak memwakili suara anak adat,” tutup Nerlince. (rel/tri)

Baca Juga :  Makan Gratis untuk Pelajar Bisa Gunakan Sagu

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya