Saturday, April 5, 2025
27.7 C
Jayapura

Ada Caleg Gagal, Lolos Adminitrasi DPRK

  Nerlince meminta Pansel segera lakukan klarifikasi terkait hasil seleksi tersebut. Pasalnya pasca penumuman itu terbit di Cepos ataupun di RRI Jayapura pihaknya mendapat berbagai laporan masyarakat. Oleh sebab itu mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka pansel segera ambil langkah.

   โ€œBila perlu tiga nama ini harus segera dicoret dari peserta seleksi, karena tidak sesuai aturan,โ€ tegasnya.

  Bila tidak direspon secara baik, maka MRP akan mengajukan surat ke Pansel DPRK. Karena menilai tahapan ini sudah tidak sesuai juknis. Tentu jika dibiarkan, maka akan menciderai Undang Undang Otsus sebagai dasar dibentuknya DPRK.

   โ€œDPRK ini dibentuk karena adanya UU Otsus, jadi kita harus bekerja sesuai aturan, kami minta Pansel segera evaluasi hasil seleksi administrasi ini,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Anggota DPR Papua Tutup Paksa Ruang Pimpinan

  Nerlince juga meminta agar Pansel memperhatikan hak 30 persen keterwakilan perempuan di DPRK Kota Jayapura. โ€œJadi kalau dari 9 DPRK, 3 diantaranya perempuan,โ€ ujarnya.

   Pihaknyapun akan menyurati Gubernur, dan Pansel untuk mempertegas hak 30 persen perempuan di DPRK Kota Jayapura. โ€œKita ingin agar hasil yang dikerjakan Pansel ini tidak ada masalah, jadi selama prosea seleksi ini masih berlangsung, maka perhatikan usulan ini secata baik,โ€ tegasnya.

    Selain itu, diharapkan masyarakat adat di Port Numbay mendorong calon yang punya kapasitas, yang tentunya memenuhi ketentuan soal DPRK. โ€œSaya berharap masyarakat adat kawal proses ini, jangan sampai peserta yang lolos ini tidak memwakili suara anak adat,โ€ tutup Nerlince. (rel/tri)

Baca Juga :  Apresiasi Indonesia Education Bantu Mahasiswa OAP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Nerlince meminta Pansel segera lakukan klarifikasi terkait hasil seleksi tersebut. Pasalnya pasca penumuman itu terbit di Cepos ataupun di RRI Jayapura pihaknya mendapat berbagai laporan masyarakat. Oleh sebab itu mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka pansel segera ambil langkah.

   โ€œBila perlu tiga nama ini harus segera dicoret dari peserta seleksi, karena tidak sesuai aturan,โ€ tegasnya.

  Bila tidak direspon secara baik, maka MRP akan mengajukan surat ke Pansel DPRK. Karena menilai tahapan ini sudah tidak sesuai juknis. Tentu jika dibiarkan, maka akan menciderai Undang Undang Otsus sebagai dasar dibentuknya DPRK.

   โ€œDPRK ini dibentuk karena adanya UU Otsus, jadi kita harus bekerja sesuai aturan, kami minta Pansel segera evaluasi hasil seleksi administrasi ini,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Pengawasan Jam Operasional Kontainer Juga Dilakukan Polantas

  Nerlince juga meminta agar Pansel memperhatikan hak 30 persen keterwakilan perempuan di DPRK Kota Jayapura. โ€œJadi kalau dari 9 DPRK, 3 diantaranya perempuan,โ€ ujarnya.

   Pihaknyapun akan menyurati Gubernur, dan Pansel untuk mempertegas hak 30 persen perempuan di DPRK Kota Jayapura. โ€œKita ingin agar hasil yang dikerjakan Pansel ini tidak ada masalah, jadi selama prosea seleksi ini masih berlangsung, maka perhatikan usulan ini secata baik,โ€ tegasnya.

    Selain itu, diharapkan masyarakat adat di Port Numbay mendorong calon yang punya kapasitas, yang tentunya memenuhi ketentuan soal DPRK. โ€œSaya berharap masyarakat adat kawal proses ini, jangan sampai peserta yang lolos ini tidak memwakili suara anak adat,โ€ tutup Nerlince. (rel/tri)

Baca Juga :  Setiap Jam, Tim Papua Hight Patrol Cek Pelanggaran di Jalan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya