Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ombudsman Papua Ajak Warga Laporkan Pengaduan Maladministrasi

JAYAPURA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk berperan aktif dalam melaporkan pengaduan maladministrasi atau penyimpangan terhadap pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta di Jayapura, Jumat, mengatakan pada semester I tahun 2024  telah pihaknya telah menyelesaikan 48 laporan masyarakat.

“Untuk laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 2024 sebanyak 91 di aman 48 laporan telah selesai sementara 43 laporan lainnya masih dalam tahap proses tindaklanjuti untuk diselesaikan” katanya.

Menurut Rusmanta, berdasarkan data pada semester I tahun 2024, khususnya triwulan I atau Januari- Maret 2024 terdapat 144 konsultasi, 41 laporan masyarakat, satu reaksi cepat dan 11 tembusan.

Baca Juga :  Hasil Validasi Honorer K2  Segera Diumumkan

“Untuk triwulan kedua atau April-Juni 2024 ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi,” ujarnya

Dia menambahkan, laporan masyarakat pada triwulan pertama jumlahnya melampaui target artinya pada 2023 hanya sekitar 90 laporan yang masuk selama setahun.

“Dan untuk tahun ini atas baru tiga bulan saja sudah 41 laporan atau telah melewati 40 persen,” katanya lagi.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Melania Kirihio  mengatakan, pada dasarnya kapasitas Ombudsman adalah untuk melayani laporan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya yang menggunakan APBN dan APBD.

“Jadi apa yang kami lihat kemudian kami mencari dugaan maladministrasi dari perbuatan penyelenggara pelayanan tersebut apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Perpustakaan, ini yang Dilakukan Perpusnas RI

Menurut Melania, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir melaporkan maladministrasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk menyelesaikan masalahnya karena tidak ada pungut biaya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk berperan aktif dalam melaporkan pengaduan maladministrasi atau penyimpangan terhadap pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta di Jayapura, Jumat, mengatakan pada semester I tahun 2024  telah pihaknya telah menyelesaikan 48 laporan masyarakat.

“Untuk laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 2024 sebanyak 91 di aman 48 laporan telah selesai sementara 43 laporan lainnya masih dalam tahap proses tindaklanjuti untuk diselesaikan” katanya.

Menurut Rusmanta, berdasarkan data pada semester I tahun 2024, khususnya triwulan I atau Januari- Maret 2024 terdapat 144 konsultasi, 41 laporan masyarakat, satu reaksi cepat dan 11 tembusan.

Baca Juga :  PN Jayapura Tunggu Rekomendasi Dokter

“Untuk triwulan kedua atau April-Juni 2024 ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi,” ujarnya

Dia menambahkan, laporan masyarakat pada triwulan pertama jumlahnya melampaui target artinya pada 2023 hanya sekitar 90 laporan yang masuk selama setahun.

“Dan untuk tahun ini atas baru tiga bulan saja sudah 41 laporan atau telah melewati 40 persen,” katanya lagi.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Melania Kirihio  mengatakan, pada dasarnya kapasitas Ombudsman adalah untuk melayani laporan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya yang menggunakan APBN dan APBD.

“Jadi apa yang kami lihat kemudian kami mencari dugaan maladministrasi dari perbuatan penyelenggara pelayanan tersebut apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Bacaleg, ASN dan Kepala Kampung Diminta Mundur

Menurut Melania, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir melaporkan maladministrasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk menyelesaikan masalahnya karena tidak ada pungut biaya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya