Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Berakhirnya Otsus Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

JAYAPURA-Pro kontra soal Otsus diperpanjang atau tidak, atau isu referendum  mendapat tanggapan dari Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,  dia mengatakan wacana berakhirnya Otsus di Papua itu perlu dilakukan klarifikasi dan evaluasi bersama, sehingga ada pemahaman yang sama tentang isu dan informasi yang berkembang di masyarakat dengan merujuk pada UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus dari Provinsi Papua bab 9 tentang keuangan dan pasal 34 disebutkan bahwa memang dana Otsus pada ayat 3 huruf C angka 6 itu berlaku selama 20 tahun jangka waktu tersebut hanya berlaku untuk dana Otsus yang berasal 2 persen setara DAU nasional. 

Dr Benhur Tomi Mano, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

 Sedangkan pemberlakukan Otsus tetap berlanjut, sehingga adanya pendapat bahwa Otsus akan berakhir tahun 2021 dari informasi yang timbul harus perlu diklarifikasi jangan sampai menimbulkan keresahan dan penafsiran yang salah di tengah-tengah masyarakat.

 “Apabila wajar masyarakat melihat Otsus gagal atau mati dibandingkan dengan dana Otsus yang besar tercatat mencapai hampir Rp 100 triliun sementara hasil capaian kinerja pemerintah dengan menggunakan parameter IPM dimana IPM Papua pada tahun 2017 yakni 60, 84 angka ini meningkat 0,78 poin atau tumbuh 1, 30 persen dibanding tahun 2014, jika dibanding dengan provinsi Papua Barat tahun 2019 yaitu pada angka 64,70 persen atau naik 0,96 point dibandingkan tahun 2019 yang berada pada level 63, 74 persen terdapat selisih 4 digit antara papua dan papua barat, dibanding secara nasional papua berada di urutan terakhir dari bawah di urutan 33 dari 34 provinsi di Indonesia,’’ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Masalah Air Bersih di Perbatasan RI-PNG Teratasi

 Walaupun demikian untuk manfaat Otsus di Kota Jayapura sudah sangat dirasakan seperti  dengan adanya Otsus anak Port Numbay bisa sekolah Di UKSW Salatiga dan di luar negeri ada hasilnya, di bidang kesehatan angka harapan hidup masyarakat Kota Jayapura sudah semakin baik, termasuk di dunia Pendidikan sudah menjadi barometer Pendidikan papua, karena pengelolaan dana Otsus itu tergantung juga dari pemimpin daerahnya.

 ‘’Semua ini bisa menjadi alat ukur yang dinilai semua masyarakat papua Otsus bagi masyarakat papua gagal atau mati, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, gagalnya dimana, datanya harus ada, dan kebersihan pasti ada, sehingga harus dilakukan evaluasi bersama,’’tegasnya.

 Lanjutnya, untuk kebijakan Dana Otsus tersebut ini menjadikan win-win solution untuk menumbuhkan kepercayaan kembali pada masyarakat papua dan pemerintah, sekaligus langkah percepatan pembangunan untuk menyelesaikan masalah di papua. Dan UU Nomor 21 Tahun 2001 bahwa terjadinya kesenjangan kesejahteraan, pelanggaran HAM, Penegakan hukum, hak-hak dasar OAP adanya perbedaan pendapat  penyatuan papua ke NKRI ini perlu diselesaikan.

Baca Juga :  DP3AKB Komitmen Dalam Menangani dan  Mencegah Stunting

 Untuk itu ada evaluasi tentang Otsus yang bisa dilakukan dalam dua aspek yaitu evaluasi formulasi kebijakan Otsus untuk melihat evaluasi proses penyusunan Otsus dengan melibatkan semua stakeholder di papua, berikut adalah evaluasi isi muatan materi dalam Otsus yang dijabarkan dalam bab dan pasal dengan disesuaikan kepada dinamika masyarakat papua, ini yang disebut evaluasi formulasi kebijakan Otsus dan kedua evaluasi pelaksanaan implementasi Otsus.

  Ada dua hal yakni melihat tentang keberhasilan dan capaian di semua bidang sesuai UU Otsus mulai sasaran dan dampak yang ditimbulkan oleh masyarakat papua dari kebijakan Otsus itu, termasuk melihat kegagalan kebijakan Otsus untuk menilai dari capaian Otsus mana yang gagal, termasuk melihat kegagalan dalam sektor program pembangunan dalam berbagai bidang mulai ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.(dil/wen) 

JAYAPURA-Pro kontra soal Otsus diperpanjang atau tidak, atau isu referendum  mendapat tanggapan dari Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,  dia mengatakan wacana berakhirnya Otsus di Papua itu perlu dilakukan klarifikasi dan evaluasi bersama, sehingga ada pemahaman yang sama tentang isu dan informasi yang berkembang di masyarakat dengan merujuk pada UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus dari Provinsi Papua bab 9 tentang keuangan dan pasal 34 disebutkan bahwa memang dana Otsus pada ayat 3 huruf C angka 6 itu berlaku selama 20 tahun jangka waktu tersebut hanya berlaku untuk dana Otsus yang berasal 2 persen setara DAU nasional. 

Dr Benhur Tomi Mano, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

 Sedangkan pemberlakukan Otsus tetap berlanjut, sehingga adanya pendapat bahwa Otsus akan berakhir tahun 2021 dari informasi yang timbul harus perlu diklarifikasi jangan sampai menimbulkan keresahan dan penafsiran yang salah di tengah-tengah masyarakat.

 “Apabila wajar masyarakat melihat Otsus gagal atau mati dibandingkan dengan dana Otsus yang besar tercatat mencapai hampir Rp 100 triliun sementara hasil capaian kinerja pemerintah dengan menggunakan parameter IPM dimana IPM Papua pada tahun 2017 yakni 60, 84 angka ini meningkat 0,78 poin atau tumbuh 1, 30 persen dibanding tahun 2014, jika dibanding dengan provinsi Papua Barat tahun 2019 yaitu pada angka 64,70 persen atau naik 0,96 point dibandingkan tahun 2019 yang berada pada level 63, 74 persen terdapat selisih 4 digit antara papua dan papua barat, dibanding secara nasional papua berada di urutan terakhir dari bawah di urutan 33 dari 34 provinsi di Indonesia,’’ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Usai Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkot Kembali Normal

 Walaupun demikian untuk manfaat Otsus di Kota Jayapura sudah sangat dirasakan seperti  dengan adanya Otsus anak Port Numbay bisa sekolah Di UKSW Salatiga dan di luar negeri ada hasilnya, di bidang kesehatan angka harapan hidup masyarakat Kota Jayapura sudah semakin baik, termasuk di dunia Pendidikan sudah menjadi barometer Pendidikan papua, karena pengelolaan dana Otsus itu tergantung juga dari pemimpin daerahnya.

 ‘’Semua ini bisa menjadi alat ukur yang dinilai semua masyarakat papua Otsus bagi masyarakat papua gagal atau mati, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, gagalnya dimana, datanya harus ada, dan kebersihan pasti ada, sehingga harus dilakukan evaluasi bersama,’’tegasnya.

 Lanjutnya, untuk kebijakan Dana Otsus tersebut ini menjadikan win-win solution untuk menumbuhkan kepercayaan kembali pada masyarakat papua dan pemerintah, sekaligus langkah percepatan pembangunan untuk menyelesaikan masalah di papua. Dan UU Nomor 21 Tahun 2001 bahwa terjadinya kesenjangan kesejahteraan, pelanggaran HAM, Penegakan hukum, hak-hak dasar OAP adanya perbedaan pendapat  penyatuan papua ke NKRI ini perlu diselesaikan.

Baca Juga :  Dua Parpol Ajukan Permohonan di Bawaslu Papua

 Untuk itu ada evaluasi tentang Otsus yang bisa dilakukan dalam dua aspek yaitu evaluasi formulasi kebijakan Otsus untuk melihat evaluasi proses penyusunan Otsus dengan melibatkan semua stakeholder di papua, berikut adalah evaluasi isi muatan materi dalam Otsus yang dijabarkan dalam bab dan pasal dengan disesuaikan kepada dinamika masyarakat papua, ini yang disebut evaluasi formulasi kebijakan Otsus dan kedua evaluasi pelaksanaan implementasi Otsus.

  Ada dua hal yakni melihat tentang keberhasilan dan capaian di semua bidang sesuai UU Otsus mulai sasaran dan dampak yang ditimbulkan oleh masyarakat papua dari kebijakan Otsus itu, termasuk melihat kegagalan kebijakan Otsus untuk menilai dari capaian Otsus mana yang gagal, termasuk melihat kegagalan dalam sektor program pembangunan dalam berbagai bidang mulai ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.(dil/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya