Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

DP3AKB Komitmen Dalam Menangani dan  Mencegah Stunting

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) berkomitmen dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kota Jayapura.

Untuk itu, dalam rangka tasyakuran peringatan Hari Ibu Ke-94 Tingkat Kota Jayapura tahun 2022, Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty A Puy menyerahkan dokumen Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, kepada Pj Wali Kota Jayapura  dan Ketua TP PKK Kota Jayapura Maria Yuvita G Pekey.

   DP3AKB Kota Jayapura juga mendistribusikan dokumen ini kepada organisasi wanita lainnya, maupun lembaga terkait hingga ke tingkat kampung-kampung dan sudah dicetak sebanyak 142 dokumen.

   Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty A Puy mengatakan,  peringatan Hari Ibu Ke-94 tahun 2022 dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” ini menjadi dasar pemicu perempuan hebat di Kota Jayapura untuk berperan aktif untuk membangun diri, potensi/talenta yang dimiliki setiap pribadi.

   Kemudian secara nasional DP3AKB dikasih tanggung jawab untuk percepatan penurunan stunting maka pada hari ini (kemarin-red), selain penyerahan sembako yang diberikan oleh Dinas Sosial kepada ibu-ibu Lansia di lima  distrik juga diserahkan dua aturan dokumen di RI yakni Perpres Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting dan Perban Nomor 12 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Di Entrop, Satu Korban Jambret Tewas Tertabrak

   “Diharapkan Pj Walikota selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura itu menjadi dasar acuan panduan untuk kerja-kerja bersama di pemerintah kota terhadap percepatan penurunan stunting,’’ungkapnya.

   Dijelaskan, dokumen aturan panduan itu akan diberlakukan mulai dari pemerintahan kota kemudian kepada distrik, lurah, kampung tim-tim penggerak PKK berjenjang juga TNI Polri. Jadi banyak lembaga bertanggung jawab dan dokumen tersebut isinya tentang percepatan penurunan stunting dengan aksi, punya intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan.

  Kalau  di pemerintah ada instansi teknis seperti Kesehatan Dinas, DP3AKB, Dinas Pertanian , Dinas Pendidikan kemudian ada TP PKK, termasuk Dinas PUPR PKP terkait sanitasi air bersih di situ, sehingga banyak lintas sektor yang bekerja terhadap intervensi yang dilakukan.

  Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura Frans Pekey mengakui, dua dokumen ini sangat penting dalam membantu bagaimana Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura dan sudah ada dalam PP, maupun Perban. Karena itu,  program dari pusat hingga daerah harus benar-benar dijalankan dengan baik. Semua harus melakukan kolaborasi bersama-sama saling mempunyai tugas masing-masing dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Dewan Juga Sepakat Dibatasi

   Diakui, kasus stunting di Kota Jayapura dari data Dinkes Kota Jayapura lebih 1400 kasus, sehingga ini harus diturunkan dengan kolaborasi yang tepat sehingga diharapkan semua OPD terkait yang menangani penurunan stunting termasuk dan organisasi lain bisa saling berkolaborasi.

   “Saya pesan di semua organisasi perempuan baik TP PKK, GOW, DWP, dan organisasi wanita lain bisa bersama-sama dalam programnya dapat membantu mengatasi masalah stunting,’ungkapnya.

     Ditambahkan, dalam tema Hari Ibu Perempuan Berdaya Indonesia Kuat salah satu hal yang harus bisa dilakukan perempuan tentu mengatasi masalah stunting di Kota Jayapura harus diseriusi semua pihak tidak hanya Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, namun OPD terkait juga harus bisa membantu juga termasuk, stakeholder di Kota Jayapura. (dil/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) berkomitmen dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kota Jayapura.

Untuk itu, dalam rangka tasyakuran peringatan Hari Ibu Ke-94 Tingkat Kota Jayapura tahun 2022, Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty A Puy menyerahkan dokumen Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, kepada Pj Wali Kota Jayapura  dan Ketua TP PKK Kota Jayapura Maria Yuvita G Pekey.

   DP3AKB Kota Jayapura juga mendistribusikan dokumen ini kepada organisasi wanita lainnya, maupun lembaga terkait hingga ke tingkat kampung-kampung dan sudah dicetak sebanyak 142 dokumen.

   Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty A Puy mengatakan,  peringatan Hari Ibu Ke-94 tahun 2022 dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” ini menjadi dasar pemicu perempuan hebat di Kota Jayapura untuk berperan aktif untuk membangun diri, potensi/talenta yang dimiliki setiap pribadi.

   Kemudian secara nasional DP3AKB dikasih tanggung jawab untuk percepatan penurunan stunting maka pada hari ini (kemarin-red), selain penyerahan sembako yang diberikan oleh Dinas Sosial kepada ibu-ibu Lansia di lima  distrik juga diserahkan dua aturan dokumen di RI yakni Perpres Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting dan Perban Nomor 12 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Aksi Bersih Sampah Terbesar Difokuskan di Batu Anjing

   “Diharapkan Pj Walikota selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura itu menjadi dasar acuan panduan untuk kerja-kerja bersama di pemerintah kota terhadap percepatan penurunan stunting,’’ungkapnya.

   Dijelaskan, dokumen aturan panduan itu akan diberlakukan mulai dari pemerintahan kota kemudian kepada distrik, lurah, kampung tim-tim penggerak PKK berjenjang juga TNI Polri. Jadi banyak lembaga bertanggung jawab dan dokumen tersebut isinya tentang percepatan penurunan stunting dengan aksi, punya intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan.

  Kalau  di pemerintah ada instansi teknis seperti Kesehatan Dinas, DP3AKB, Dinas Pertanian , Dinas Pendidikan kemudian ada TP PKK, termasuk Dinas PUPR PKP terkait sanitasi air bersih di situ, sehingga banyak lintas sektor yang bekerja terhadap intervensi yang dilakukan.

  Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura Frans Pekey mengakui, dua dokumen ini sangat penting dalam membantu bagaimana Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura dan sudah ada dalam PP, maupun Perban. Karena itu,  program dari pusat hingga daerah harus benar-benar dijalankan dengan baik. Semua harus melakukan kolaborasi bersama-sama saling mempunyai tugas masing-masing dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tolak Diotopsi, Jenazah Seorang Pria Dibawa ke Rumah Ibadah

   Diakui, kasus stunting di Kota Jayapura dari data Dinkes Kota Jayapura lebih 1400 kasus, sehingga ini harus diturunkan dengan kolaborasi yang tepat sehingga diharapkan semua OPD terkait yang menangani penurunan stunting termasuk dan organisasi lain bisa saling berkolaborasi.

   “Saya pesan di semua organisasi perempuan baik TP PKK, GOW, DWP, dan organisasi wanita lain bisa bersama-sama dalam programnya dapat membantu mengatasi masalah stunting,’ungkapnya.

     Ditambahkan, dalam tema Hari Ibu Perempuan Berdaya Indonesia Kuat salah satu hal yang harus bisa dilakukan perempuan tentu mengatasi masalah stunting di Kota Jayapura harus diseriusi semua pihak tidak hanya Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, namun OPD terkait juga harus bisa membantu juga termasuk, stakeholder di Kota Jayapura. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya