Monday, February 2, 2026
25.6 C
Jayapura

Fraksi Poksus Rancang Dua Produk Hukum

JAYAPURA–Setelah hampir satu bulan menduduki kursi legislatif, anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan resmi membentuk fraksi tersendiri bernama Fraksi Kelompok Khusus (Poksus). Fraksi ini dinahkodai oleh Wilem Zaman Bonay dan mulai memfokuskan kerja pada penyusunan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Wilem menjelaskan, salah satu agenda utama Fraksi Poksus saat ini adalah merancang produk hukum daerah yang bertujuan memperkuat peran lembaga adat serta memberikan perlindungan dan keberpihakan bagi Orang Asli Papua (OAP), baik di sektor pemerintahan maupun keamanan.

“Penguatan lembaga-lembaga adat ini didorong agar memiliki peran strategis dalam pembangunan Papua ke depan,” kata Wilem saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Hampir Setahun, ETLE Polda Papua Tidak Berfungsi

Ia mengungkapkan, Fraksi Poksus tengah menyusun rancangan peraturan daerah, baik Perda maupun Perdasus, untuk memperkuat peran Dewan Adat Papua, Dewan Adat Daerah, hingga Dewan Adat Suku. Ke depan, suku-suku diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di wilayah adat masing-masing.

Menurut Wilem, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar penonton. Karena itu, Fraksi Poksus mendorong agar anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dapat dialokasikan hingga ke tingkat suku guna mendukung kerja-kerja perencanaan dan pengawasan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Poksus juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia lokal, dengan melibatkan anak-anak Papua yang terdidik untuk mendampingi setiap suku dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah adatnya.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Operasi Cipta Kondisi 2024

JAYAPURA–Setelah hampir satu bulan menduduki kursi legislatif, anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan resmi membentuk fraksi tersendiri bernama Fraksi Kelompok Khusus (Poksus). Fraksi ini dinahkodai oleh Wilem Zaman Bonay dan mulai memfokuskan kerja pada penyusunan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Wilem menjelaskan, salah satu agenda utama Fraksi Poksus saat ini adalah merancang produk hukum daerah yang bertujuan memperkuat peran lembaga adat serta memberikan perlindungan dan keberpihakan bagi Orang Asli Papua (OAP), baik di sektor pemerintahan maupun keamanan.

“Penguatan lembaga-lembaga adat ini didorong agar memiliki peran strategis dalam pembangunan Papua ke depan,” kata Wilem saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Usai Sertijab, Mantan Pj. Bupati Baru Melapor 

Ia mengungkapkan, Fraksi Poksus tengah menyusun rancangan peraturan daerah, baik Perda maupun Perdasus, untuk memperkuat peran Dewan Adat Papua, Dewan Adat Daerah, hingga Dewan Adat Suku. Ke depan, suku-suku diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di wilayah adat masing-masing.

Menurut Wilem, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar penonton. Karena itu, Fraksi Poksus mendorong agar anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dapat dialokasikan hingga ke tingkat suku guna mendukung kerja-kerja perencanaan dan pengawasan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Poksus juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia lokal, dengan melibatkan anak-anak Papua yang terdidik untuk mendampingi setiap suku dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah adatnya.

Baca Juga :  Lepas 1.076 Jemaah Haji, Gubernur Pesan Kembali Harus Lengkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya